Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

BNNP Aceh Usut Dugaan Pencucian Uang Hasil Narkoba di Bisnis Showroom Mobil Bekas

Last updated: Senin, 21 Februari 2022 14:12 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan saat ini sedang mengusut dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba di bisnis mobil bekas (showroom).

“Kami mulai mengusut indikasi tindak pidana pencucian uang narkoba di bisnis jual beli mobil bekas,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi di Banda Aceh, Ahad (20/2).

Kombes Pol Mirwazi mengatakan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

- Advertisement -

Banyak masyarakat melaporkan ada dugaan uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli mobil bekas untuk dijual kembali.

“Ada kecurigaan di beberapa tempat showroom, mobil bertambah terus, tetapi tidak laku. Mobil yang bertambah tersebut jenis kendaraan mewah pula,” kata Mirwazi.

- Advertisement -

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan informasi masyarakat terkait dugaan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba tersebut digunakan di bisnis jual beli mobil bekas.

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di Dayah MUQ Pagar Air
Deretan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong, Anies hingga Rocky Gerung Duduk di Bangku Depan
Mahkamah Syar’iyah Kurang Hakim, Aceh Perlu Hakim Ad Hoc Jinayah
Jaksa Tetapkan Dirut PDAM Langsa Tersangka Korupsi Pengadaan Tawas

Oleh karena itu, pihaknya akan menggali informasi masyarakat tersebut. Jika nanti ditemukan bukti kuat, tentu yang terlibat akan diproses sesuai hukum berlaku.

Modus Baru

Selain itu, Kombes Pol Mirwazi menambahkan, pihak BNNP Aceh, pada Sabtu (19/2) malam usai Isya, mengerebek sebuah gudang mobil di kawasan Lampeuneurut yang diduga mengangkut narkotika dengan yang ditempatkan dalam mobil rusak.

- Advertisement -

“Ini modus baru, mobil rusak akibat tertabrak atau rusak akibat onderdil yang sulit didapat digunakan untuk menyeludup narkoba ke luar Aceh dengan mengunakan mobil terek,” kata Mirwazi.

Katanya, saat dilakukan pengerebekan, pihak BNNP Aceh tidak menemukan barang bukti narkotika, namun kedua sopir mobil tersebut positif sabu, usai diperiksa urin di kantor BNNP Aceh.

“Dari keterangan ke dua sopir tersebut, mereka mengunakan sabu saat dalam perjalanan dari Medan ke Banda Aceh untuk menjemput mobil yang diorder pelanggan. Ini kan saat berbahaya,” katanya.

Kedua pelaku adalah berinisial MC (44), warga Mon Geudong, Lhoksumawe dan Hadianto (57), warga Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Yakesma Aceh dan Rumah Amal Masjid Jamik USK Luncurkan Lapak Berkah
Next Article KPK Kembali Diminta Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi di Aceh
[quads id=RndAds]
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Top News

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025

You May also Like

Hukum

Dua Pembunuh Ibu dan Anak di Simpang Jernih Aceh Timur Divonis Mati

Rabu, 1 September 2021
Isnurul Syamsul Arif SH MHum dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh
Hukum

Isnurul Syamsul Arif Jabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Minggu, 31 Desember 2023
Hukum

5 Terdakwa Penyelundup 218 Kg Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 19 Februari 2022
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar
Hukum

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud

Jumat, 27 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?