BANDA ACEH — Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan saat ini sedang mengusut dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba di bisnis mobil bekas (showroom).
“Kami mulai mengusut indikasi tindak pidana pencucian uang narkoba di bisnis jual beli mobil bekas,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi di Banda Aceh, Ahad (20/2).
Kombes Pol Mirwazi mengatakan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Banyak masyarakat melaporkan ada dugaan uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli mobil bekas untuk dijual kembali.
“Ada kecurigaan di beberapa tempat showroom, mobil bertambah terus, tetapi tidak laku. Mobil yang bertambah tersebut jenis kendaraan mewah pula,” kata Mirwazi.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan informasi masyarakat terkait dugaan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba tersebut digunakan di bisnis jual beli mobil bekas.
Oleh karena itu, pihaknya akan menggali informasi masyarakat tersebut. Jika nanti ditemukan bukti kuat, tentu yang terlibat akan diproses sesuai hukum berlaku.
Modus Baru
Selain itu, Kombes Pol Mirwazi menambahkan, pihak BNNP Aceh, pada Sabtu (19/2) malam usai Isya, mengerebek sebuah gudang mobil di kawasan Lampeuneurut yang diduga mengangkut narkotika dengan yang ditempatkan dalam mobil rusak.
“Ini modus baru, mobil rusak akibat tertabrak atau rusak akibat onderdil yang sulit didapat digunakan untuk menyeludup narkoba ke luar Aceh dengan mengunakan mobil terek,” kata Mirwazi.
Katanya, saat dilakukan pengerebekan, pihak BNNP Aceh tidak menemukan barang bukti narkotika, namun kedua sopir mobil tersebut positif sabu, usai diperiksa urin di kantor BNNP Aceh.
“Dari keterangan ke dua sopir tersebut, mereka mengunakan sabu saat dalam perjalanan dari Medan ke Banda Aceh untuk menjemput mobil yang diorder pelanggan. Ini kan saat berbahaya,” katanya.
Kedua pelaku adalah berinisial MC (44), warga Mon Geudong, Lhoksumawe dan Hadianto (57), warga Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (IA)