Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bobby Disebut ‘Orang Dekat’ Tersangka, KPK Ikuti Uang Proyek Jalan Sumut

Topan yang baru dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut, ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.

Infoaceh.net – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terancam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai anak buahnya, Topan Obaja Putra Ginting, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Topan yang baru dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut, ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya tengah menelusuri aliran uang menggunakan metode follow the money, termasuk potensi keterlibatan atasan Topan.

“TOP dikenal sebagai orang dekat Saudara BN (Bobby Nasution), bahkan sejak sebelum menjabat gubernur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Topan diketahui sempat menjabat Plt. Sekda Kota Medan ketika Bobby masih menjadi Wali Kota.

Asep menegaskan, KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. “Kami bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri ke mana saja uang itu bergerak. Bila mengarah ke gubernur, tentu akan kami periksa,” katanya.

Asep juga menyebut KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk kemungkinan memanggil Bobby Nasution.

“Tidak ada yang dikecualikan. Bila aliran dana mengarah ke kepala dinas lain, bahkan ke gubernur, tentu akan kami minta keterangan,” ucap Asep.

Sebelumnya, Bobby sempat mengunjungi Gedung KPK pada April 2025. Namun menurut Asep, kunjungan itu tidak berkaitan langsung dengan kasus ini.

Anak Buah Bobby Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka:

  1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)

  2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua, PPK)

  3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)

  4. M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup)

  5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)

Mereka ditangkap dalam OTT pada Kamis malam (26/6) di lokasi berbeda di Sumut. KPK juga menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.

KPK menduga korupsi terjadi pada dua kelompok proyek:

Proyek Dinas PUPR Sumut:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)

  • Preservasi tahun 2024 (Rp17,5 miliar)

  • Rehabilitasi dan penanganan longsor 2025

  • Preservasi lanjutan tahun 2025

Proyek PJN Wilayah 1 Sumut:

  • Pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)

  • Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)

“Total nilai proyek setidaknya Rp231,8 miliar. Kami masih mendalami proyek lainnya,” jelas Asep.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, praktik korupsi dilakukan dengan modus pengondisian pemenang tender dan pemberian komitmen fee kepada pejabat yang berwenang.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang, termasuk dugaan kuat adanya aliran dana ke petinggi pemerintah provinsi.

– Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terancam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai anak buahnya, Topan Obaja Putra Ginting, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Topan yang baru dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut, ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya tengah menelusuri aliran uang menggunakan metode follow the money, termasuk potensi keterlibatan atasan Topan.

“TOP dikenal sebagai orang dekat Saudara BN (Bobby Nasution), bahkan sejak sebelum menjabat gubernur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Topan diketahui sempat menjabat Plt. Sekda Kota Medan ketika Bobby masih menjadi Wali Kota.

Asep menegaskan, KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. “Kami bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri ke mana saja uang itu bergerak. Bila mengarah ke gubernur, tentu akan kami periksa,” katanya.

Asep juga menyebut KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk kemungkinan memanggil Bobby Nasution.

“Tidak ada yang dikecualikan. Bila aliran dana mengarah ke kepala dinas lain, bahkan ke gubernur, tentu akan kami minta keterangan,” ucap Asep.

Sebelumnya, Bobby sempat mengunjungi Gedung KPK pada April 2025. Namun menurut Asep, kunjungan itu tidak berkaitan langsung dengan kasus ini.

Anak Buah Bobby Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka:

  1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)

  2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua, PPK)

  3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)

  4. M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup)

  5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)

Mereka ditangkap dalam OTT pada Kamis malam (26/6) di lokasi berbeda di Sumut. KPK juga menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.

KPK menduga korupsi terjadi pada dua kelompok proyek:

Proyek Dinas PUPR Sumut:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)

  • Preservasi tahun 2024 (Rp17,5 miliar)

  • Rehabilitasi dan penanganan longsor 2025

  • Preservasi lanjutan tahun 2025

Proyek PJN Wilayah 1 Sumut:

  • Pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)

  • Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)

“Total nilai proyek setidaknya Rp231,8 miliar. Kami masih mendalami proyek lainnya,” jelas Asep.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, praktik korupsi dilakukan dengan modus pengondisian pemenang tender dan pemberian komitmen fee kepada pejabat yang berwenang.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang, termasuk dugaan kuat adanya aliran dana ke petinggi pemerintah provinsi.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Tutup