INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta

Last updated: Jumat, 17 Oktober 2025 22:43 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan proyek pemerintah kembali mengemuka. Kali ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Sabang menjadi buah bibir setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204.585.110,m pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun Anggaran 2024.

Proyek senilai Rp2,11 miliar yang dikerjakan oleh CV Sabang Nol Kilometer (SNK) itu seharusnya dikenai pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya menangkap dua warga pencuri tiga tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemko Sabang yang berlokasi di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue. (Foto: Ist)
Curi Tiang Galvanis Penerangan Jalan, Dua Warga Sabang Ditangkap

Namun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pembayaran dilakukan tanpa pemotongan PPN sebagaimana mestinya.

- ADVERTISEMENT -

Dalam dokumen pertanggungjawaban, rekanan hanya dikenai PPh dan infaq sebesar Rp47.330.267, sementara PPN sama sekali tidak dipotong.

Akibatnya, BPK menghitung terjadi kelebihan bayar Rp204.585.110, seluruhnya berasal dari PPN yang mestinya tidak dibayarkan kepada kontraktor.

- ADVERTISEMENT -
Bos perusahaan sawit Surya Darmadi menyindir anak buahnya Tovariga Triaginta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau periode 2004-2022.
Surya Darmadi Sindir Anak Buah di Sidang Sawit Rp73 Triliun, Korporasi ‘Bersekongkol’ dengan Bupati Hulu Riau

Baru Dikembalikan Rp7 Juta

Ironisnya, hingga kini pihak rekanan baru mengembalikan Rp7 juta dari total kelebihan bayar tersebut. Artinya, masih terdapat kekurangan setoran sebesar Rp197.585.110 yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Inspektur pada Inspektorat Kota Sabang Nouval SSTP MSi membenarkan adanya pengembalian sebagian dana oleh pihak rekanan.

Ketua SOKSI, Ferry Juan
Presiden Diminta Evaluasi Menteri Hukum soal Legalitas SOKSI, Dugaan Intervensi Politik Menguat

“Sudah ada upaya pengembalian, dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS) Nomor 01/STS/DISPERINDAGKOP/2025 sebesar Rp7 juta,” ujar Nouval, Jum’at (17/10).

- ADVERTISEMENT -

Ia menambahkan, dari seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar temuan BPK, baru empat yang benar-benar melakukan pengembalian kerugian negara.

Berikut rinciannya: CV SNK – Temuan Rp204.585.110, pengembalian Rp7.000.000

CV AMP – Temuan Rp45.707.967, pengembalian Rp45.707.967

CV ECO – Temuan Rp41.404.541, pengembalian Rp41.404.541.

CV AP – Temuan Rp15.346.575, pengembalian Rp15.346.575.

BPK Nilai Pengawasan Disperindagkop Tidak Optimal

Dalam laporannya, BPK menilai Kepala Disperindagkop dan UKM selaku Pengguna Anggaran (PA) tidak optimal mengendalikan kegiatan di satuan kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Bendahara pengeluaran juga dinilai tidak cermat meneliti dokumen pembayaran, sehingga terjadi kebocoran anggaran yang semestinya dapat dihindari.

Temuan ini menunjukkan lemahnya kontrol internal Disperindagkop Sabang. Padahal, dalam sistem pengelolaan keuangan negara, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Namun dalam kasus ini, kelebihan bayar ratusan juta rupiah justru lolos tanpa verifikasi yang memadai.

Fakta bahwa CV SNK baru menyetorkan 3,4 persen dari total temuan memperkuat kesan lemahnya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK.

Publik menilai, kelalaian seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi, sebab mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan dan rendahnya integritas aparatur dalam mengawal dana publik.

Jika pola pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Disperindagkop Sabang akan menyusul jejak instansi lain yang tersandung masalah serupa — di mana tanggung jawab moral dan hukum kerap berakhir di meja audit tanpa ada penyelesaian nyata.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Disperindagkop Kota Sabang terkait temuan BPK tersebut.

TAGGED:Audit Keuangan DaerahBPK AcehDana Publik AcehDisperindagkop SabangKelebihan Bayar PPNKelebihan Bayar ProyekKelemahan Sistem PengawasanPemerintah Kota SabangPengawasan Proyek PemerintahProyek IKM Cokelat Sabang
Previous Article Ketua PT Banda Aceh Nursyam didampingi Ketua PTWP Aceh Makaroda Hafat membuka Turnamen PTWP KPT Cup ke-6 di Lapangan Jasdam Neusu, Banda Aceh, Jum'at pagi (17/10). (Foto: Ist) 23 Tim Bertanding di Turnamen Tenis Warga Pengadilan Piala Ketua PT Banda Aceh
Next Article Persiraja Benahi Pertahanan Jelang Hadapi Persikad Depok
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Olahraga
208 Pemain Muda Ikut Seleksi EPA Persiraja U-19 di Banda Aceh
Sabtu, 18 Oktober 2025
Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menjemput satu tersangka korupsi beasiswa yakni mantan Anggota DPRA berinisial DS dari Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta, Kamis (29/2)
Hukum
Polda Aceh Jemput Mantan Anggota DPRA Tersangka Korupsi Beasiswa dari Lapas Narkotika Cipinang
Jumat, 1 Maret 2024
Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Universitas Syiah Kuala, Rivaldi
Umum
Mahasiswa Kecam Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar: Ironi di Tengah Kesulitan Rakyat
Sabtu, 18 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Realisasi APBA 2025 masih rendah. Baru mencapai 60 persen hingga 15 Oktober. (Foto: Ist)
Aceh
Realisasi APBA 2025 Tersendat, Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Kejati Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa pelajar di SMAN 4 Takengon, Aceh Tengah, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Hukum

Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Jumat, 17 Oktober 2025
Hukum

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Selasa, 14 Oktober 2025
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Hukum

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Senin, 13 Oktober 2025
Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
Aceh

RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?