Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik dan Dibuang ke Kolam, Dua Perwira Propam NTB Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Syarif mengklaim bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan tidak ada tekanan terhadap saksi. Namun, publik menuntut transparansi dan keseriusan, mengingat yang terlibat adalah mantan Kasat Narkoba dan Reskrim.

Infoaceh.net — Kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang dianiaya hingga tewas saat ‘liburan’ di Gili Trawangan, NTB, menyeret dua perwira Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda HC, sebagai tersangka. Ironisnya, meski sudah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum ditahan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menyebut keduanya belum mengakui perbuatannya. Namun polisi mengklaim hal itu tak menghalangi proses hukum karena barang bukti dan keterangan ahli sudah cukup untuk menjerat mereka.

“Handphone mereka sudah kita sita. Mereka memang belum mengakui, tapi kita tidak butuh pengakuan. Bukti sudah cukup,” kata Syarif, Sabtu (5/7/2025).

Sementara itu, tersangka lain, seorang perempuan berinisial M yang turut berada di lokasi kejadian, telah lebih dulu ditahan. Alasannya, karena M berdomisili di luar NTB dan dikhawatirkan mangkir dari proses penyidikan.

Diduga Dicekik hingga Pingsan dan Dibuang ke Kolam

Peristiwa memilukan ini bermula ketika Yogi dan Haris mengajak korban liburan ke Gili Trawangan bersama dua perempuan, salah satunya tersangka M. Setibanya di Villa Tekek, Nurhadi lebih dulu diberi obat penenang.

Korban lalu disebut mencoba mendekati salah satu perempuan yang ikut dalam pesta itu. Dugaan itu terlihat dalam rekaman CCTV pintu masuk villa. Namun, kamera tidak merekam aktivitas di dalam karena area tersebut bersifat privat.

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka mengabari bahwa Nurhadi sudah ditemukan tak sadarkan diri di kolam.

Hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. Kepala korban mengalami luka memar di bagian depan dan belakang. Yang lebih parah, lidah korban patah—indikasi kuat adanya cekikan. Dokter forensik menyimpulkan, Nurhadi masih hidup saat dibuang ke kolam dan tewas akibat tenggelam setelah pingsan.

“Ada kekerasan pencekikan yang menyebabkan pingsan, lalu tenggelam di kolam. Ini kejadian yang saling berkaitan,” ujar dr Arfi Samsun dari Universitas Mataram.

Sudah Dipecat, Belum Ditahan

Kompol YG dan Ipda HC kini telah resmi dipecat dari kepolisian setelah sidang etik. Upaya banding mereka ditolak. Meski begitu, langkah Polda NTB yang belum menahan keduanya menuai kritik dari publik.

Aliansi Reformasi Polri menilai ketidakadilan dalam proses penahanan sangat mencolok. Yan Mangandar Putra, perwakilan aliansi, menyebut Yogi dan Haris tetap berpotensi menghilangkan barang bukti atau mengintervensi saksi.

“Kenapa tidak ditahan? Meski sudah dipecat, mereka bisa mempengaruhi jalannya penyidikan,” kata Yan, Kamis (3/7/2025).

Aliansi ini juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap M dan mengusulkan agar yang bersangkutan ditempatkan di rumah aman milik UPTD PPA NTB.

Diusut Serius atau Dilindungi?

Syarif mengklaim bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan tidak ada tekanan terhadap saksi. Namun, publik menuntut transparansi dan keseriusan, mengingat yang terlibat adalah mantan Kasat Narkoba dan Reskrim.

“Yang kita hadapi bukan orang biasa. Tapi kami profesional, tidak ada saksi yang merasa ditekan,” kata Syarif.

Kasus ini menjadi sorotan nasional. Kematian Nurhadi bukan sekadar kasus kriminal, tapi juga ujian bagi integritas institusi kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri. Publik menanti: adakah keadilan yang benar-benar setara di hadapan hukum?

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks