Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Bukan Tindak Pidana, Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Mawardi Ali

Last updated: Sabtu, 8 Januari 2022 01:36 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Surat SP3 Polda Aceh yang menghentikan penyidikan terhadap Bupati Aceh Besar Mawardi Ali terkait laporan dugaan pidana penipuan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang
SHARE

BANDA ACEH — Penyidik Polda Aceh resmi menghentikan penyidikan terhadap Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, terkait laporan dugaan pidana penipuan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang, seorang pengusaha di Kabupaten Aceh Besar, yang mengaku pernah ditipu pada 2016, sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/32/II/YAN.2.5/2021/SPKT

Keputusan penghentian penyidikan tersebut sesuai dengan surat bernomor: B/582/XII/RES.1.11/2021/Subdit Resum tertanggal 8 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP-3) yang ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto.

Askhalani, Tim Kuasa Hukum Mawardi Ali membenarkan penghentian penyidikan kasus dugaan penipuan tersebut.

- Advertisement -

Menurutnya, alasan dihentikan penyidikan penanganan perkara dikarenakan laporan yang telah dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang itu menurut penyidik bukan merupakan tindak pidana.

Sebelumnya sebagaimana bukti laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/32 /II/ YAN.2.5/2021 /SPKT Tanggal 03 Februari 2021, Pelapor Zulkarnaini Bintang dengan terlapor a.n Ir. Mawardi Ali, resmi telah dilaporkan ke Polda Aceh.

- Advertisement -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Zulkarnaini Bintang mengaku merugi miliaran rupiah, yang menurutnya karena Mawardi Ali tak menepati janjinya sejak 2016.

Zulkarnaini Bintang melalui Kuasa Hukumnya Henry Yosodiningrat saat itu mengatakan, Mawardi Ali meminjam uang dari kliennya untuk dana kampanye.

Mawardi, kata Yosodiningrat, juga sempat berjanji akan memberikan proyek dari APBN dan APBD khusus untuk mata anggaran infrastruktur senilai 25 persen dari anggaran.

Namun setelah Mawardi terpilih, proyek yang dijanjikan tidak kunjung didapat kliennya.

- Advertisement -

Namun, dalam penyidikan yang dilakukan oleh Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh menyimpulkan bahwa laporan yang dilaporkan tidak terpenuhi unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan kepada Mawardi Ali.

“Sehingga Polda Aceh secara resmi telah menghentikan secara keseluruhan penanganan penyidikan perkara yang dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang sebagaimana surat ketetapan penghentian penyidikan nomor: S.Tap/79.C/XII/RES.1.11/2021/Subdit I Resum, tanggal 6 Desember 2021,” ungkap Askhalani, selaku Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Mawardi Ali.

Kemudian, setelah Polda Aceh menghentikan penyidikan perkara (SP3) pihak Zulkarnaini Bintang melalui kuasa hukumnya juga telah melakukan Pra Peradilan terhadap Polda Aceh sebagaimana perkara bernomor: 7/Pid.Pra/2021/PN Bna tertanggal 23 Desember 2021.

Dalam proses persidangan Pra Peradilan terhadap pihak Polda Aceh dan sudah diputuskan dalam proses persidangan di PN Banda Aceh tertanggal 6 Januari 2022 dengan putusan bahwa Polda Aceh dinyatakan sah untuk menghentikan penyidikan perkara (SP3) dan gugatan yang dimohonkan oleh Zulkarnaini Bintang ditolak oleh pengadilan.

Dengan adanya putusan dari PN Banda Aceh dan berketetapan hukum dari proses Pra Peradilan yang dimohonkan oleh Zulkarnaini Bintang terhadap pokok materi perkara atas Polda Aceh, maka perkara ini secara resmi telah memiliki dan berketetapan hukum tetap dimana pihak Polda Aceh memiliki hak untuk menghentikan dan mengeluarkan SP3 terhadap laporan yang dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang terhadap Mawardi Ali.

“Dengan adanya putusan ini maka secara resmi laporan yang telah dilaporkan oleh palapor telah berakhir dan klien kami Ir Mawardi Ali terbukti sah tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan, dan karenanya nama baik Klien kami telah terbebas dari segala tuntutan hukum,” jelasnya lagi.

Untuk itu, Tim Kuasa Hukum Mawardi Ali yang terdiri atas Junaidi SH, Askhalani SH.I, Zulkifli SH, Tari Endah Guntari SH, Hidayatullah SH, Tanzil Marwan SH, memberikan apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi kepada Kapolda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh.

Serta para penyidik yang menangani perkara khususnya Subdit I yang telah bekerja secara proporsional dan mengedepankan proses hukum yang taat azas dan terbebas dari konflik kepentingan dalam menangani perkara.

“Dengan telah dikeluarkannya surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan oleh Polda Aceh maka secara resmi perkara yang sebelumnya pernah dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang kepada Kliennya (Mawardi Ali) sudah berakhir dan selesai secara proses hukum,” pungkasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kakanwil Kemenag Aceh Mutasi 9 Pejabat Eselon IV
Next Article Jaksa Agung Perintahkan Kejati Operasi Intelijen Ungkap Mafia Pupuk Bersubsidi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?