INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

dara adinda
Last updated: Sabtu, 18 Oktober 2025 18:56 WIB
By dara adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Setelah sepuluh tahun menjadi buronan, terpidana kasus narkotika seberat 355 kilogram ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, Kamis (16/10/2025) malam.

Gedung rawat inap pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, bocor saat hujan deras. (Foto: Ist)
Bocor Saat Hujan, Gedung RSUD Meulaboh Senilai Rp11 Miliar Jadi Sorotan

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi membenarkan penangkapan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebut, Sulaiman ditangkap di rumahnya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, setelah buron sejak tahun 2015.

“Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak 2015. Ia diamankan di rumahnya di Gayo Lues dan langsung diserahkan ke pihak Kejari Gayo Lues untuk proses eksekusi,” ujar Husairi, Jum’at (17/10/2025).

- ADVERTISEMENT -
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah
Aceh Hadapi Krisis Anggaran 2026, Berpotensi Hambat Pembangunan

Divonis Seumur Hidup

Dikutip dari detikSumut, Sulaiman merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Plh Kadinsos Aceh Zulkarnain bersama Wali Kota Subulussalam M. Rasyid menyerahkan secara simbolis bantuan mesin jahit kepada penerima manfaat Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Gudang Dinas Sosial Kota Subulussalam, Rabu (15/10/2025). Foto: Dok. Dinsos Aceh
Dari Konsumtif ke Produktif: Dinsos Aceh Bangun Gerakan Ekonomi Rakyat Lewat UEP Subulussalam

Dalam perkara itu, Sulaiman terbukti menerima dan menyerahkan ganja seberat 355 kilogram.

- ADVERTISEMENT -

Namun sebelum vonis dijalankan, ia melarikan diri dari tahanan pada 7 Juli 2015 usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Ia kabur bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor ketika turun dari mobil tahanan di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan.

Sejak saat itu, Sulaiman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumut.

Penangkapan Sulaiman merupakan hasil dari operasi Tangkap Buronan (Tabur) yang dilaksanakan oleh Kejati Sumut.

Tim bergerak setelah mendapat informasi keberadaan buronan tersebut di kampung halamannya, dan langsung mengamankan tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk kemudian diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejari Medan guna dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues,” kata Husairi.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus memburu terpidana lain yang masih buron.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum. Kami mengimbau seluruh buronan agar menyerahkan diri secara baik-baik,” tegasnya.

Selama satu dekade menjadi buronan, Sulaiman disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Namun akhirnya keberadaannya terendus tim intelijen Kejati Sumut yang memantau aktivitasnya di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

Sulaiman kini resmi menjalani vonis hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Gayo Lues. Dengan tertangkapnya Sulaiman, Kejati Sumut menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus-kasus narkotika besar yang selama ini belum tuntas karena pelaku melarikan diri.

TAGGED:buron narkotika Acehburonan ganja 355 kgDPO KejaksaanKasus Narkoba AcehKejari Gayo LuesKejati Sumutoperasi TaburSulaiman Daudvonis seumur hidupwww.infoaceh.net
Previous Article Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah Aceh Hadapi Krisis Anggaran 2026, Berpotensi Hambat Pembangunan
Next Article Gedung rawat inap pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, bocor saat hujan deras. (Foto: Ist) Bocor Saat Hujan, Gedung RSUD Meulaboh Senilai Rp11 Miliar Jadi Sorotan
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Ir Ramzi Adriman ST MSc (tengah) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor USK periode 2026–2031, pada Jum'at (17/10).
Pendidikan
Dr Ramzi Adriman Kandidat Ketiga Daftar Calon Rektor USK
Jumat, 17 Oktober 2025
Proyek pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat telah berjalan sejak tahun 2020 dengan total pagu mencapai Rp255.428.805.710.
Umum
Plafon RS Rujukan Meulaboh Ambruk Diguyur Hujan: Proyek Rp255 Miliar Dinkes Aceh yang Berkualitas Rendah
Sabtu, 18 Oktober 2025
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum
BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta
Jumat, 17 Oktober 2025
Guru Besar Fakultas MIPA Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah SSi MSc saat mendaftar sebagai calon Rektor USK pada Jumat (17/10). (Foto: Ist)
Pendidikan
Prof. Iqbalsyah Mendaftar, Calon Rektor USK Bertambah
Jumat, 17 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Plafon di ruang rawat inap pasien RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat ambruk akibat hujan deras, Jum'at malam (17/10). (Foto: Ist)
Aceh

Plafon Ruang Rawat Inap RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Ambruk Diguyur Hujan Deras

Sabtu, 18 Oktober 2025
Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo memimpin peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at (17/10).
Umum

Pembangunan Koperasi Desa di Banda Aceh, Pangdam IM Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 18 Oktober 2025
Pansus II DPRK Sabang saat meninjau Asrama Putra Dayah Al Mujaddid beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Umum

Temuan Kurang Volume di Proyek Asrama Dayah Al Mujaddid Sabang: Kontraktor Diduga Bermain Curang

Sabtu, 18 Oktober 2025
Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya menangkap dua warga pencuri tiga tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemko Sabang yang berlokasi di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue. (Foto: Ist)
Hukum

Curi Tiang Galvanis Penerangan Jalan, Dua Warga Sabang Ditangkap

Sabtu, 18 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lembaga Akreditasi Gabungan Kesehatan Primer Indonesia (Lafkespri) Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (17/10/2025).
Politik

Buka Rakernas II Lafkespri, Cak Imin: Kesehatan adalah Pemberdayaan Paling Nyata

Jumat, 17 Oktober 2025
Bos perusahaan sawit Surya Darmadi menyindir anak buahnya Tovariga Triaginta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau periode 2004-2022.
Hukum

Surya Darmadi Sindir Anak Buah di Sidang Sawit Rp73 Triliun, Korporasi ‘Bersekongkol’ dengan Bupati Hulu Riau

Jumat, 17 Oktober 2025
Analis kebijakan publik Agus Pambagio mengungkap Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan merugi
Nasional

Proyek Whoosh Tak Feasible Tapi Jalan Terus, Utang Rp116 Triliun Jadi Beban Pemerintah

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua SOKSI, Ferry Juan
Hukum

Presiden Diminta Evaluasi Menteri Hukum soal Legalitas SOKSI, Dugaan Intervensi Politik Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?