Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Buron 6 Tahun, Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Tukang Pangkas Terpidana KDRT

Last updated: Rabu, 3 Agustus 2022 23:57 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Terpidana kasus KDRT Samsul Bahri yang buron 6 tahun diringkus Tim Tabur Kejati Aceh, Rabu (3/8)
Terpidana kasus KDRT Samsul Bahri yang buron 6 tahun diringkus Tim Tabur Kejati Aceh, Rabu (3/8)
SHARE

BANDA ACEH — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (3/8/2022) berhasil mengamankan Samsul Bahri (44), warga Gampong Cot Mee Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya

Samsul Bahri yang berprofesi tukang pangkas merupakan terpidana DPO asal Kejari Nagan Raya yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menjadi buronan sejak enam tahun lalu.

Terpidana bersalah melakukan tindak pidana penelantaran dalam lingkungan rumah tangga sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 49 huruf (a) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

- Advertisement -

Samsul Bahri dijatuhkan hukuman pidana dengan pidana penjara selama 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Meulaboh.

“Terpidana Samsul Bahri diputuskan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Meulaboh pada tahun 2016 silam, dengan putusan pidana selama empat bulan penjara,” kata Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Rabu, 3 Agustus 2022.

- Advertisement -

Sejak diputuskan bersalah, terpidana tidak ada melakukan upaya jukum banding. Hingga beberapa kali mangkir dari panggilan kejaksaan. Terpidana kemudian malah melarikan diri.

Mahfud MD: Tak Ada yang Dirugikan, Gugatan Ijazah Jokowi Tak Relevan
Kejati Aceh Tolak Intervensi KPA, Kasus Korupsi BRA Tetap Lanjut
Baru Bebas, Nurhadi Ditangkap Lagi oleh KPK di Gerbang Lapas Sukamiskin
PT Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Dana Pendidikan UGL

Dengan demikian, terpidana sudah enam tahun buron sejak diputuskan bersalah oleh Kejari Nagan Raya.

Samsul Bahri ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wib

Terpidana diamankan di sebuah tempat pangkas rambut yaitu Arafah Pangkas yang berlokasi di Gampong Ateuk Pahlawan

- Advertisement -

Kemudian yang bersangkutan diamankan di kantor Kejati Aceh menunggu penjemputan dari jaksa pada Kejari Nagan untuk kelengkapan administrasi dan dilakukan eksekusi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kepala BNPB Suharyanto menyerahkan bantuan penanganan PMK berupa perlengkapan vaksinasi dan buku saku Satgas PMK kepada Pemerintah Aceh, yang diterima Sekda Aceh Taqwallah, usai Rakor di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/8) Kepala BNPB Minta Aceh Tingkatkan Biosecurity Tangani PMK
Next Article Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul beserta jajaran saat meninjau Bandara SIM, Rabu (3/8) Imigrasi Banda Aceh Dukung Penerbangan Internasional Dibuka di Bandara SIM

You May also Like

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus satu pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu.
Hukum

Dokter RSUD Sekayu Jadi Korban Intimidasi Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025
Hukum

Baru Keluar Penjara, Polresta Banda Aceh Kembali Tangkap Residivis Curanmor

Senin, 2 Agustus 2021
Hukum

Jaksa Tahan Bendahara Turnamen Tsunami Cup

Kamis, 22 September 2022
Tim penyidik Kejari Aceh Barat menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Selasa (21/5/2024). (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)
Hukum

Kantor BPKD Aceh Barat Digeledah Jaksa Terkait Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Selasa, 21 Mei 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?