INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Buronan Kasus Tambang Ilegal di Aceh Jaya Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Last updated: Kamis, 25 September 2025 19:43 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
Tim Tabur Kejati Aceh berhasil mengamankan buronan Kejari Aceh Jaya Putra Irwansyah, terpidana kasus pertambangan tanpa izin, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
Tim Tabur Kejati Aceh berhasil mengamankan buronan Kejari Aceh Jaya Putra Irwansyah, terpidana kasus pertambangan tanpa izin, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mencatat keberhasilan dengan mengamankan seorang buronan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Putra Irwansyah, terpidana kasus pertambangan tanpa izin.

Pria berusia 32 tahun asal Desa Babah Dua, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Aceh Jaya, itu sebelumnya telah divonis bersalah karena melakukan aktivitas penambangan pasir dan batu (galian C) ilegal di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya pada 21 Juni 2022.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Calang Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Cag tanggal 28 November 2022, Putra Irwansyah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan serta denda Rp100 juta, subsider 2 bulan kurungan.

Putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh (30 November 2022) dan Mahkamah Agung (5 Juli 2023).

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Meski demikian, terpidana tidak pernah memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani hukuman. Ia memilih melarikan diri hingga akhirnya dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025), mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif setelah adanya permohonan resmi dari Kejari Aceh Jaya pada Januari 2025.

“Berdasarkan informasi masyarakat, yang bersangkutan kembali ke kampung halamannya. Tim Tabur Kejati Aceh kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga, hingga akhirnya berhasil mengamankan terpidana,” jelas Ali.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Putra Irwansyah ditangkap di Niaga Café SPBU Lamno, Kecamatan Jaya, pada Kamis (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk pemeriksaan, sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya untuk dieksekusi.

“Atas permintaan keluarga, terpidana akan menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kajhu, Aceh Besar,” tambahnya.

Tak Ada Tempat Aman bagi Buronan

Kejati Aceh menegaskan komitmennya mendukung program Tabur 31.1 Kejaksaan RI yang bertujuan memastikan setiap buronan hukum dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

12Next Page
Previous Article Menteri Ketenagakerjaan Yassirlie disambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf di rlRestoran Pendopo Gubernur, Kamis (25/9). (Foto: Ist) Aceh Usulkan BLK Khusus Alat Berat, Lahan 5 Hektare Disiapkan Dekat Bandara SIM
Next Article Yayasan Laksamana Keumala Hayati kini resmi memiliki sekretariat di Banda Aceh. Peresmian berlangsung Rabu (24/9). (Foto: Ist) Sekretariat Yayasan Laksamana Keumala Hayati Resmi Berdiri di Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?