INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Bustami, Taqwallah Hingga Nova Tak Jadi Tersangka Korupsi Wastafel, Polda Aceh Dipraperadilankan

Last updated: Senin, 9 September 2024 23:36 WIB
By Fauzan
Share
4 Min Read
Mitra Ate Fulawan dan Sabrina, diwakili kuasa hukumnya Boying Hasibuan SH saat mengajukan permohonan Praperadilan Polda Aceh ke PN Banda Aceh, Senin (9/9). (Foto: For Infoaceh.net)
Mitra Ate Fulawan dan Sabrina, diwakili kuasa hukumnya Boying Hasibuan SH saat mengajukan permohonan Praperadilan Polda Aceh ke PN Banda Aceh, Senin (9/9). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Kita ingin agar penegakan dalam pemberatasan korupsi dapat dilakukan secara professional dan berkeadilan, jangan ada istilah tebang pilih. Tapi, siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Boying.

Praperadilan ini meminta pada Ketua Pengadilan (PN) Banda Aceh, agar memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh selaku Termohon dalam Praperadilan ini untuk segera melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pada anggaran pengadaan wastafel bersumber APBA refocusing Covid-19 dengan nilai kontrak Rp 43.742.310.655 yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020 terhadap Nova Iriansyah, Taqwallah, Bustami Hamzah, Teuku Nara Setia, Kausar, Hendra Budian, Zulfikar alias Om Zul.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

“Memerintahkan Termohon untuk segera melanjutkan Penyidikan terkait dugaan Korupsi pada anggaran pengadaan wastafel bersumber dari APBA refocusing Covid-19 dengan nilai kontrak Rp 43.742.310.655 yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020 terhadap Nova Iriansyah, Taqwallah, Bustami Hamzah, Teuku Nara Setia, Kausar, Hendra Budian, Zulfikar alias Om Zul,” pinta Boying dalam surat permohonannya Praperadilan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Previous Page12
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mendampingi Presiden Jokowi saat peresmian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) di Pintu Tol Baitussalam, Aceh Besar, Senin (9/9/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Resmikan Tol di Aceh Besar, Jokowi: Terima Kasih Banyak Pak Bupati untuk Kegiatan Ini
Next Article Presiden Joko Widodo secara resmi membuka PON XXI Aceh-Sumut di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh, Senin (9/9/2024) malam. (Foto: BPMI Setpres) PON XXI Resmi Dibuka, Jokowi: Teurimong Geunaseh Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?