Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Cabuli Bocah 6 Tahun, Pria Paruh Baya di Pidie Diamankan Polisi

Last updated: Senin, 8 November 2021 23:33 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
IB (56), pria paruh baya di Pidie yang diamankan polisi karena cabuli bocah 6 tahun
SHARE

SIGLI — Polisi mengamankan seorang pria paruh baya berusia 56 tahun di Kabupaten Pidie yang diserahkan oleh warga setelah sebelumnya ditangkap karena setelah kepergok mencabuli bocah 6 tahun.

Pria tersebut berinisial IB warga Kecamatan Sakti, Pidie, sementara kejadian dugaan pemerkosaan terjadi di Kecamatan Tangse, kabupaten yang sama.

Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal kepada wartawan Senin (8/11) mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban.

- Advertisement -

“Kejadian tersebut pada Sabtu siang (6/11/2021), sementara aksi itu kepergok oleh ibu kandung korban,” jelas Kasat Reskrim.

Dikatakannya, kejadian berawal sekitar pukul 10.30 WIB saat ibunya menyuruh korban membeli popok bayi di dekat rumahnya.

- Advertisement -

Setelah membeli, popok tersebut diserahkan kepada ibunya yang sedang berada di kamar tidur bersama adiknya.

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejari dan Disdikbud Aceh Besar Kembali Gelar Program JMS
Kejari Aceh Tengah Musnahkan Barang Bukti Kulit Harimau dan Narkotika
Kejagung Berpeluang Usut Pelanggaran IUP di Raja Ampat
Hashim Akui Potensi Korupsi di Program Makan Gratis Rp121 Triliun

Setelah itu, korban keluar dari kamar tidur dan tidak berselang lama dipanggil lagi oleh ibunya untuk diajak pergi ke tempat kenduri maulid.

Karena tak ada jawaban setelah dipanggil, kata Kasat Reskrim, maka oleh ibunya kemudian mencari keberadaan korban hingga ke luar rumah dan tak kunjung ditemukan.

Namun saat masuk lagi ke dalam rumah, tiba- tiba ibunya melihat korban sedang ditindih oleh pelaku di dalam kamar tidur neneknya.

- Advertisement -

Sontak saja ibu korban menjerit sedari meminta pertolongan warga sekitar. Sehingga terlapor yang sempat kabur berhasil diciduk warga.

“Setelah diamankan warga setempat, lalu menghubungi personel Polsek Tangse untuk menjemput terlapor,” ungkap Kasat Resrim.

Kemudian, kata Kasat Reskrim lagi, terlapor diamankan ke Mapolsek Tangse guna menghindari amukan massa.

Selajutnya, pihak Polsek Tangse melimpahkan perkara tersebut dan menyuruh ibu kandung korban membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Pidie guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sampai saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, karena berbicara ngawur, hanya mengakui khilaf dan salah,” beber Iptu Muhammad Rizal.

Berdasarkan keterangan, kata Kasat lagi, terlapor disebut- sebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan, tetapi pihak kepolisian sejauh ini belum menerima surat resmi yang menyatakan IB menderita gangguan jiwa. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Intensitas Hujan Tinggi, BMKG Ingatkan Gubernur Aceh Waspadai Banjir dan Longsor
Next Article Operator HT Penembakan Pos Polisi Panton Reu Ditangkap, Yang Ditangkap Sebelumnya Tak Terlibat
[quads id=53]
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020

You May also Like

Anggota Komisi III DPR-RI M Nasir Djamil memberikan piagam penghargaan untuk Polres Bireuen atas keberhasilan mengungkap kasus-kasus besar, baik itu kasus kriminalitas maupun kasus narkoba
Hukum

Ungkap Kasus Besar, Nasir Djamil Beri Penghargaan untuk Polres Bireuen

Kamis, 2 Januari 2025
Mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri divonis dengan pidana selama 9 tahun penjara. Sidang pembacaan vonis majelis hakim berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Banda Aceh
Hukum

Mantan Ketua BRA Suhendri Divonis 9 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Maret 2025
Hukum

Kajari Lhokseumawe Serahkan Barang Bukti Senjata AK-56 dan Pistol ke Polres

Kamis, 1 April 2021
Dua tersangka kasus akun bodong Facebook Usman Udin dan barang bukti diserahkan pihak Polres Langsa ke Kejari Langsa, Rabu (27/12)
Hukum

Anggota KIP Langsa Jadi Tersangka Kasus Akun Bodong Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 28 Desember 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?