Namun dalambperkembangannya ditemukan hal-hal yang membuat kenyamanan dayah telah terganggu dengan terjadinya beberapa tindak pidana yang terjadi.
Hal ini memerlukan Langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam lingkungan dayah, dan sebagai sikap awal kejaksaan akan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum di dayah dengan melakukan langkah preventif berupa Jaksa Masuk Dayah.
“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan telah mewujudkan program Jaksa Masuk Dayah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Semoga kegiatan ini dapat
Membangun wawasan hukum terhadap pelajar serta pencegahan dini kenakalan para santri dayah. Program ini bisa menjadi pilot project bagi kejaksaan tinggi lainnya di seluruh Indonesia. Juga direncanakan setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri se Provinsi Aceh,” pungkasnya. (HASRUL)