Subulussalam – Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Aceh.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah(JMS) ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswa dalam rangka pencegahan peredaran narkoba yang kini kian meresahkan.
Kali ini, tim yang dipimpin Kasi Penkum Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH melakukan safari ke daerah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) selama dua hari, Senin-Selasa, 29-30 Maret 2021.
Sekolah yang didatangi Tim Penkum adalah SMAN 1 Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil dan SMAN Unggul Kota Subulussalam.
“Kegiatan di SMAN 1 Simpang Kanan diikuti puluhan siswa-siswi yang berlangsung di aula sekolah tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (protkes),” kata Munawal Hadi.
Kegiatan serupa dilanjutkan Selasa pagi di SMAN Unggul Kota Subulussalam. Adapun pemateri dalam kegiatan ini Kasi Penkum H Munawal Hadi SH MH dibantu Kasubsi Penkum Siara Nedy SH.
“Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh termotivasi untuk ikut tanggung jawab melalui kegiatan nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” sebut Munawal. (IA)