Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim?

Teranyar, ada nama eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Infoaceh.net  – Berikut daftar menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terseret kasus korupsi.

Teranyar, ada nama eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Lantas siapa saja menteri era Jokowi yang juga yang terseret kasus korupsi?

Daftar Menteri Era Jokowi Terseret Korupsi

Nadiem Makarim

Nama Mendikbudristek yang juga mantan pendiri Aplikasi Gojek ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun.

Anggaran tersebut digunakan dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Nadiem diduga ikut berperan dalam pengkondisian dana proyek pengadaan chromebook.

Untuk menindaklanjuti dugaan ini, Kejaksaan Agung lalu melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pengkondisian dugaan korupsi itu terjadi saat rapat pembahasan pengadaan Chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

Dalam rapat tersebut, Nadiem hadir membahas permasalahan ini.

Kini Kejagung resmi mencekal Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri.

Meskipun Nadiem masih berstatus sebagai saksi, pencekalan terhadap Nadiem tetap dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

Dalam waktu dekat penyidik berencana memanggil Nadiem kembali.

Sampai saat ini, penyidik masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti.

Termasuk keterangan tambahan dari Nadiem guna membuat terang perkara ini.

2. Thomas Lembong

Melansir WartaKotalive, mantan menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, juga terjerat dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016.

Kejagung bahkan telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, Selasa (29/10/2024).

Tom Lembong kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dalam kasus ini, ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Bahkan Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Sampai saat ini kasusnya masih bergulir di pengadilan.

3. Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Menteri lain era Jokowi yang juga terjerat kasus korupsi adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ia telah divonis 10 penjara dalam kasus pemerasan.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

SYL dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Dia juga turut dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) subsider 4 tahun kurungan.

Majelis Hakim menilai SYL dan anak buahnya telah melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Pertama.

SYL terbukti mengumpulkan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI.

Ia juga disebut melakukan pengancaman terhadap anak buahnya untuk dipindahtugaskan jika tidak melaksanakan perintah tersebut.

4. Johnny G. Plate

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate juga terseret kasus korupsi.

Kasusnya adalah korupsi dana proyek Base Transceiver Station antara tahun 2020 dan 2022.

Johnny G. Plate dipercaya menjadi Menkominfo sejak 2019 hingga 2023.

Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menkominfo untuk Kabinet Indonesia Maju.

Namun, Pada 17 Mei 2023, Johnny G Plate ditangkap atas tuduhan korupsi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp8 triliun oleh Kejagung.

5. Juliari Batubara

Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial era Jokowi, terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19.

Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 6 Desember 2020.

Juliari terbukti menerima biaya sebesar Rp10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Kementerian Sosial maupun swasta.

Dalam hukumannya, Juliari terancam hukuman mati.

Namun, pada 9 Agustus 2021, Juliari meminta keringanan.

Pada 23 Agustus 2021, Juliari akhirnya mendapatkan vonis penjara selama 12 tahun dan membayar kerugian negara sebesar 14,5 Miliar serta dicabut hak politiknya selama empat tahun.

6. Edhy Prabowo

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Edhy Prabowo juga ditangkap atas kasus korupsi ekspor benur setelah lawatan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Edhy menjadi menteri pertama dan tercepat dalam penangkapannya di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Ia dilantik 23 Oktober 2019 dan memilih mengundurkan diri pada 25 November 2020.

7. Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014 ini mengundurkan diri pada 20 September 2019.

Alasan pengunduran dirinya adalah karena ia terseret perkara suap dana hibah KONI oleh KPK.

Imam Nahrawi adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia yang lahir pada 8 Juli 1973.

8. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial yang dilantik pada 17 Januari 2018 ini adalah politisi Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Muhammad Idrus Marham, M.Sc. lahir 14 Agustus 1962.

Tidak berselang lama, Idrus akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatan Mensos pada 24 Agustus 2018.

Namanya terseret dalam kasus korupsi suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Anggota DPR-RI Eni Maulani Saragih juga ikut terseret kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi memvonis Idrus dengan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Idrus dinilai secara sah dan membuktikan melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hukuman bagi Idrus Marham diperberat menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada sidang di tingkat banding.

Namun, ia kemudian mendapat pengurangan hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan pengacara Idrus Marham.

9. Edward Omar Sharif Hiariej

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy diduga penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023 dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.

Belakangan Eddy lolos dari status tersangka setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sampai saat ini KPK belum juga kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang menetapkan Eddy sebagai tersangka.

Terkini Eddy didapuk menjadi Wakil Menteri Hukum oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilantik di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks