Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong, Anies hingga Rocky Gerung Duduk di Bangku Depan

Selain itu, Tom tidak menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula. Ia justru menunjuk sejumlah koperasi, seperti Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), Pusat Koperasi Polisi (Puskopol), dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Infoaceh.net – Sejumlah tokoh nasional menghadiri sidang pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dengan anggota hakim Alfis Setiawan dan Purwanto Abdullah tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (18/7/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

Tokoh yang hadir di antaranya akademisi Rocky Gerung, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Thony Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, serta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka datang satu per satu dan duduk di deretan bangku paling depan ruang sidang.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar. Jaksa menuntut Tom dijatuhi pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp750 juta. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan enam bulan.

Jaksa menyebut, Tom menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan produsen gula rafinasi yang tidak memiliki izin untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula konsumsi.

Selain itu, Tom tidak menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula. Ia justru menunjuk sejumlah koperasi, seperti Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), Pusat Koperasi Polisi (Puskopol), dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Atas perbuatannya, Tom dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks