Diduga Sarat Korupsi, RS Pratama Aceh Selatan Baru Diresmikan Sudah Retak
Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek ini mengalami penyesuaian volume pekerjaan melalui Adendum I kontrak Nomor 6217460/SP-ADD I/DINKES.DAK/VII/2023 tertanggal 18 Juli 2023.
Karena itu, Alamp Aksi mendesak APH segera menindaklanjuti temuan ini dan mengusut tuntas indikasi korupsi dalam pembangunan RS Pratama Aceh Selatan yang menelan anggaran sebesar Rp44 miliar.
“Kami berharap APH tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Negara dan rakyat berhak mendapat bangunan yang layak dan sesuai anggaran,” pungkas Mahmud.
Tutup