INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Difitnah Mesum, Wali Kota Langsa Lapor Polisi

Last updated: Kamis, 19 Agustus 2021 01:09 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Laporan polisi oleh Wali Kota Langsa Usman Abdullah ke Polda Aceh atas tuduhan dan fitnah mesum terhadap dirinya
SHARE

LANGSA — Wali Kota Langsa Usman Abdullah melaporkan tuduhan atau fitnah mesum terhadap dirinya ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Rabu (18/8).

Sebagai pihak Terlapor penyebar fitnah mesum dalam hal ini adalah Ketua LSM KIBAR Aceh Muslim SE Cs.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Usman Abdullah sekitar pukul 10.00 Wib sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/158/VIII/2021/SPKT/POLDA ACEH tanggal 18 Agustus 2021.

- ADVERTISEMENT -

Laporan polisi itu diterima oleh Ka. Jaga III Bripka R. Zaufiran atas nama Ka. SPKT Polda Aceh.

Wali Kota Langsa Usman Abdullah membenarkan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum penyebar fitnah tersebut ke Polda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Fitnah tersebut terkait dengan tudingan yang telah disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan pernyataan bahwa Usman Abdullah telah melakukan mesum dengan seorang janda di Pendopo Wali Kota Langsa.

“Saya melaporkan secara resmi ke Polda Aceh terkait dengan fitnah, pencemaran nama baik dan pengancaman yang sudah dilakukan oleh Muslim SE Cs. Saya merasa tidak pernah melakukan hal yang difitnah tersebut. Dan akibat pemberitaan yang disebarkan lewat media online itu, saya dan keluarga merasa sangat dirugikan,” ujar Usman Abdullah.

Menurutnya, meski merasa tidak melakukan hal tersebut, ia akan tetap menghormati prosedur hukum.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Saya tetap menghormati prosedur serta proses hukum yang berlaku di negara kita ini,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Dia juga mengaku setelah menimbang-nimbang terkait dengan persoalan ini, maka tidak ada jalan lain kecuali mengambil langkah hukum.

“Dengan segala hormat, mari bersama-sama kita hormati prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” sebutnya.

“Pada dasarnya apa yang dilakukan oleh Muslim Cs itu sudah melewati batas dan ini harus diselesaikan secara hukum. Sebab telah menyebarkan berita fitnah ke depan publik dan ini juga merupakan sebuah kejahatan yang harus diusut tuntas dan juga telah melanggar UU ITE. Apalagi, dalam persoalan itu ada unsur pengancaman,” ungkapnya.

“Ini adalah perbuatan fitnah yang sangat keji dan tidak dapat diterima, karena sudah menjatuhkan marwah dan harga diri saya dan juga nama baik keluarga di hadapan publik,” ujar Usman Abdullah.

Disebutkannya, pemberitaan terkait perbuatan mesum dirinya juga sudah mencuat di Langsa. Ia malah menduga ada pihak tertentu yang ingin membuat namanya menjadi buruk.

Selanjutnya pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus fitnah ini agar dapat ditindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku. (IA)

Previous Article Taliban, Antara Aspirasi dan Kekhawatiran Dunia
Next Article Mohon Doa Restu, Kapolres Bener Meriah Sambangi Ayah Angkat Presiden Jokowi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?