Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diperiksa KPK Soal Google Cloud, Nadiem Makarim Bungkam Saat Ditanya Potensi Jadi Tersangka

"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami. Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," pungkas Asep. 
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bungkam saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Infoaceh.net -Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bungkam saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Awalnya, Nadiem irit bicara ketika hadir memenuhi panggilan tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 7 Agustus 2025.

“Selamat pagi. Nanti setelahnya ya, Sehat Alhamdulillah,” kata Nadiem kepada wartawan.

Namun, saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Nadiem tidak merespons. Mengingat, setelah memeriksa Nadiem, KPK bakal meningkatkan proses penyelidikan perkara ini ke tahap penyidikan.

Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris, juga menyatakan tidak ada komentar.

“Pagi ini belum ada komen,” singkat Hotman Paris.

Pantauan RMOL, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada pukul 09.17 WIB. Nadiem didampingi beberapa pengacaranya, salah satunya Hotman Paris. Nadiem pun sudah menuju ruang pemeriksaan sejak pukul 09.21 WIB.

Sebelumnya, staf khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim Bidang Isu-isu Strategis, Fiona Handayani telah diperiksa selama lebih dari 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 30 Juli 2025.

Saat itu, Fiona dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan KPK.

Penyelidikan perkara ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis, 12 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim terjadi ketika pandemi Covid-19.

“Iya (saat pandemi Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu. Itu kan hardware-nya. Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui medianya laptop, nyimpannya harusnya disimpan tempat penyimpanan data,” kata Asep, Jumat, 25 Juli 2025.

Untuk itu kata Asep, saat ini tim penyelidik KPK tengah mengusut ada tidaknya kemahalan harga dari pengadaan Google Cloud dimaksud.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bersama perwakilan PT PLN (Persero) menyerahkan secara simbolis bantuan sambungan listrik gratis kepada warga di Pondok Pesantren Bani Ilyas, Desa Cipancur, Kuningan, Selasa (5/8/2025).
Usai diperiksa selama sembilan jam lebih, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buru-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke keluarga.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan dirinya tidak dapat mengonfirmasi siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden dalam pernyataan tersebut. 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Prabowo Subianto berbincang hangat dengan sejumlah menteri dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Kamis (7/8/2025). | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8/2025). (Foto: Setkab)
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengentaskan kemiskinan.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x