Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dirut Sritex Bawa Koper ke Kejagung, Diperiksa Kasus Kredit Macet Rp692 Miliar

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex. Pantauan di lokasi menunjukkan Iwan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan batik cokelat dan membawa sebuah koper.
Bawa Koper, Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan

Infoaceh.net — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex.

Pantauan di lokasi menunjukkan Iwan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan batik cokelat dan membawa sebuah koper.

Ini merupakan pemeriksaan kedua Iwan dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp692 miliar. Saat ditanya wartawan, Iwan mengaku membawa dokumen yang diminta penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Saya memenuhi panggilan saja.

(Bawa) dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara,” ujar Iwan, Selasa (10/6).

Terkait pencekalan dirinya yang diajukan Kejagung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Iwan mengaku tidak keberatan dan siap mengikuti seluruh proses hukum. “Gapapa. Ini kan untuk mempercepat ya, saya jalani saja. Saya enggak ada masalah,” katanya singkat.

Sebelumnya, Iwan telah diperiksa pada Senin (2/6). Pemeriksaan saat itu fokus pada mekanisme pengajuan kredit yang dilakukan PT Sritex kepada perbankan.

Kejagung telah mengajukan surat pencekalan kepada Imigrasi sejak 19 Mei 2025 yang berlaku selama enam bulan, demi mencegah Iwan kabur ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidikan terus didalami untuk mengurai konstruksi korupsi dalam pemberian fasilitas kredit tersebut.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyatakan bahwa total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp692 miliar. Jumlah tersebut setara dengan besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja.

Namun, lanjut Qohar, dana kredit tersebut justru disalahgunakan. “Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” bebernya.

Pemeriksaan masih berlanjut dan terbuka kemungkinan adanya tersangka baru. Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga kuat diputar di luar kegiatan operasional perusahaan.

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks