JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Penangkapan Bupati dalam OTT di Langkat, Sumatera Utara, itu terkonfirmasi oleh KPK.
Selain Bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ali menyampaikan, saat ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur dia.
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Barang bukti uang
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, penangkapan dilakukan di Langkat pada Selasa (18/1/2022) malam. Di situ, KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang.
“Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar Pukul 19.00 WIB tadi malam,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ucap dia.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mempunyai harta senilai total Rp85 miliar. Data kekayaan tersebut ia laporkan pada 25 Februari 2021.
Pria yang menjabat Bupati Langkat sejak Februari 2019 itu sempat masuk ke dalam daftar 10 pejabat terkaya versi KPK.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Terbit melaporkan kepemilikan harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Ia mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Langkat dan Medan dengan estimasi nilai mencapai Rp3,79 miliar. Seluruhnya merupakan hasil sendiri.
Politikus Partai Golkar itu juga mencantumkan kepemilikan sejumlah kendaraan, antara lain mobil Toyota Vios Rp130 juta; mobil Toyota Yaris Rp110 juta; mobil Toyota Hilux Rp180 juta.
Kemudian mobil Honda Jazz Rp110 juta; mobil Toyota Land Cruiser Rp230 juta; mobil Honda CR-V Rp130 juta; mobil Toyota Yaris Rp90 juta; dan mobil Honda CR-V Rp190 juta.
Terbit juga melaporkan kepemilikan surat berharga Rp700 juta; kas dan setara kas Rp1.191.419.588; serta harta lainnya yang tidak disebutkan secara rinci senilai Rp78,3 miliar.
Total harta kekayaan Terbit sejumlah Rp85.151.419.588.
Jumlah itu menurun dibandingkan harta yang ia laporkan pada 11 Februari 2020 sejumlah Rp90.913.633.725 dan laporan pada 28 Maret 2019 sejumlah Rp96.989.701.798.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat. Saat ini penyidik KPK masih memeriksa para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.
Rumah bupati yang berada di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pun sudah digeledah penyidik KPK. (IA)