“Mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif maka tersangka dilakukan penahanan rutan oleh Penyidik untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Sigli,” pungkasnya. (IA)
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Krueng Meureudu

By Redaksi

Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad SH MH memberikan keterangan pers terkait penetapan mantan Dirut PDAM Tirta Krueng Meureudu berinisial SB sebagai tersangka korupsi, Selasa (29/11)