INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Ditjen Badilag Pastikan Hak Perempuan-Anak Akibat Perceraian di MS Jantho

Last updated: Rabu, 24 Maret 2021 01:29 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr Dra Nur Djannah Syaf SH MH melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Jantho, Selasa (23/3)
SHARE

Jantho — Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Dr Dra Nur Djannah Syaf SH MH melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Selasa (23/3) pukul 09.00 WIB.

Dalam kunjungan ini, Direktur didampingi M Natsir Asnawi SHI MH, disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho dan Wakil Ketua serta seluruh pejabat struktural dan fungsional.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan penelitian terkait implementasi pelaksanaan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho yang berkaitan dengan hak-hak istri yang diceraikan serta hak-hak anak akibat perceraian orangtuanya.

- ADVERTISEMENT -

Pada kesempatan tersebut Direktur juga melakukan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait dalam putusan tersebut.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI MH menyampaikan, Mahkamah Syar’iyah Jantho telah menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk penelitian dimaksud.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Kita sudah menghubungi pihak-pihak yang akan dilakukan interview dengan berkas putusan tentang hak-hak istri dan anak dan mengundang mereka ke Mahkamah Syar’iyah Jantho untuk diwawancarai langsung oleh Ibu Direktur.

Alhamdulillah mayoritas mereka hadir walaupun jarak tempuh dari tempat tinggal mereka ke Kota Jantho sangat jauh, kami mengapresiasi hal tersebut,” tutur Siti Salwa.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjend Badilag Dr Dra Nur Djannah Syaf SH MH menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Syar’iyah Jantho, yang telah menyiapkan segala sesuatu untuk terlaksananya penelitian oleh tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

“Saya berharap ke depan hak hak perempuan dan anak terjamin sesuai dengan peraturan perundang undangan apalagi yang sudah mempunyai putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap, bisa terlaksana dengan baiknya, hal ini tentu dengan hadirnya pemerintah dalam hal substansi ini, intinya kita sedang menyusun format dimaksud.”

- ADVERTISEMENT -

Pada kunjungan tersebut Direktur juga meninjau seluruh ruangan gedung Mahkamah Syar’iyah Jantho untuk melihat kebersihan, kerapian dan ketertiban setiap ruangan, khususnya ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berkaitan langsung dengan para pencari keadilan.

Ruangan tunggu tahanan sidang pidana Islam (jinayat) yang terisi dari 4 tahanan juga ikut dimonitoring oleh Direktur.

Di sela-sela itu ia juga menyampaikan arahan dan pembinaan kepada setiap pegawai di masing-masing bagian untuk selalu menjaga keindahan dan kerapian ruang kerja, karena dengan kebersihan, kerapian dan keindahan( K3) ruangan akan menambah kenyamanan dan meningkatkan semangat dalam bekerja dalam memberi pelayanan yang proporsional kepada masyakat pencari keadilan. (IA)

Previous Article Mahasiswi Fakultas Kedokteran dan Pasangan Mesumnya Divonis 30 Kali Cambuk
Next Article Kukuhkan Pengurus Forum KKA, Nova Ajak Kabupaten/Kota Bersinergi Abadikan Dana Otsus

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?