Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

Last updated: Kamis, 6 Mei 2021 15:31 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolda Aceh, Kamis (6/5)
SHARE

BANDA ACEH — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda melaksanakan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolda Aceh, Kamis (6/5)

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, JPU Kejati Aceh, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Aceh, penyidik dan juga para tersangka.

Dirresnarkoba Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh.

- Advertisement -

Winardy menjelaskan, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan tersebut sebanyak 194 bal dengan berat 194.517,79 gram.

Dari total tersebut, lanjut Winardy, sebanyak 98 bal ganja dengan berat 98.557,79 merupakan barang bukti yang berhasil disita oleh Unit Sidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.

- Advertisement -

“Ada 98 bal ganja yang diamankan Unit Sidik, dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial FT, HM dan SL,” ungkap Winardy, Kamis (6/5).

Kejari Eksekusi Mantan Kadis PUPR Banda Aceh Terpidana Korupsi Lahan Zikir Ulee Lheue
Dirut Sritex Bawa Koper ke Kejagung, Diperiksa Kasus Kredit Macet Rp692 Miliar
Nasir Djamil Usul ke Presiden Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional Seperti Narkoba
Warga Aceh Dirampok Banpol di Gebang, Nasir Djamil Minta Polres Langkat Tindak Oknum

Sedangkan sisanya, lanjutnya lagi, merupakan barang bukti yang disita oleh Unit Sidik Timsus dan juga berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial AD, IS, IY, MD, MJ dan NB.

“Untuk seluruh barang bukti sudah dimusnahkan dan para tersangka masih ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Winardy. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article 2.000 Kotak Nasi Disumbangkan SKPA Untuk Petugas Medis dan Pasien Covid-19
Next Article Dishub Resmi Larang Angkutan Umum Beroperasi dalam Provinsi Aceh, Melanggar Dicabut Izin

You May also Like

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MHum, Rabu (13/4) mengadakan Sidang Luar Biasa dengan agenda Pengambilan Sumpah terhadap 34 orang Advokat Peradi
Hukum

KPT Banda Aceh: Advokat Harus Bantu Orang Miskin, Jangan Pilih Klien Kaya-kaya Saja

Rabu, 13 April 2022
Img 20240722 Wa0062
Hukum

LBH Desak Polisi Tetapkan Ketua MAA Aceh Jaya Tersangka Pemerkosaan Anak

Jumat, 27 September 2024
Hukum

Kejati Aceh Periksa Tiga Rekanan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Kuala Gigieng

Senin, 13 Desember 2021
Khalid Basalamah
Hukum

Singgung Pendakwah Khalid Basalamah, KPK Sebut Haji Khusus Juga Harus Antre

Senin, 22 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?