Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa: Perlakuan Manusiawi dan Profesional

Jaksa meyakini bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.
#image_title

Infoaceh.net – Menteri Perdagangan 2015–2016, sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disebutnya telah bekerja secara profesional.

Hal itu disampaikan Tom saat membacakan duplik atau jawaban atas tanggapan terhadap replik jaksa, dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).

Dalam pembacaan duplik itu, Tom mulanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pegawai saat dirinya menjabat Mendag pada 2015–2016, tim penasihat hukumnya, dan Majelis Hakim yang mengadili perkaranya.

Setelahnya, Tom tak lupa mengucapkan terima kasih atas kinerja jaksa yang menangani perkaranya hingga kini telah memasuki babak akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya mau mengucapkan terima kasih kepada para jaksa yang bekerja secara profesional. Saya wajib mengakui, bahwa saya mendapat perlakuan yang cukup manusiawi, selama saya dalam tahanan Kejaksaan,” kata Tom dalam persidangan, Senin (14/7).

“Terima kasih atas izin berobat, dan fasilitasi keperluan lain termasuk keperluan keluarga dan keperluan mendasar lainnya,” jelas dia.

Tom kemudian menyinggung bahwa ia memahami tindakan yang dilakukan jaksa itu hanya sekadar menjalankan tugas dan perintah atasan.

Saya mengerti bahwa banyak dari Ibu dan Bapak sekadar menjalankan tugas dan perintah atasan

– Tom Lembong

Tom pun menjelaskan alasannya untuk menguraikan satu per satu ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak tersebut.

“Karena kalau kita mengambil sudut pandang yang lebih luas atas perkara dan persidangan ini, sebenarnya banyak contoh-contoh perilaku berperikemanusiaan yang patut kita banggakan dan patut kita syukuri,” ujar Tom.

“Inilah fondasi yang paling mendasar: kemanusiaan dan berperikemanusiaan tingkah laku kita. Inilah yang saya maksud tadi, saat mengatakan saya mau mengulas fondasi moral dan etika perkara dan persidangan ini,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Tom pun menyatakan perilaku itulah yang membuatnya tetap dan terus mencintai Indonesia.

“Contoh-contoh perilaku bermoral dan beretika baik tadi, yang membuat saya terus percaya, bahwa sungguh bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbaik di dunia,” ujar Tom.

“Dan berbagai kebaikan yang saya alami dalam pengalaman perkara ini, inilah yang membuat saya tetap dan terus mencintai Indonesia,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa meyakini bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.

Usai dituntut 7 tahun penjara, Tom Lembong menilai bahwa isi dari surat tuntutan jaksa sama sekali mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan selama ini.

Tom juga mengaku kecewa lantaran tak adanya pertimbangan jaksa terkait sikap kooperatif yang telah dia tunjukkan selama ini.

 

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks