Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diusut Polisi, 11 Keuchik di Lhoknga Kembalikan Uang Studi Banding ke Malaysia Pakai Dana Desa

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra, Rabu (13/9) menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 11 Keuchik di Kecamatan Lhoknga yang melakukan studi banding ke Malaysia menggunakan uang dari dana desa

ACEH BESAR — Polres Aceh Besar mengusut kegiatan Bimtek belasan Keuchik di Kecamatan Lhoknga yang baru-baru ini melakukan studi ke Malaysia dengan menggunakan Dana Desa.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, sebanyak 11 Keuchik di kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar kini mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 154.650.000 kepada Polres Aceh Besar dan Inspektorat Aceh Besar untuk selanjutnya dimasukkan kembali ke dalam rekening gampong masing masing.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Saputra Bustamam didampingi Kasat Reskrim dan Inspektorat Aceh Besar menggelar konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Kamis (13/9/2023).

Ia menyebutkan, berawal dari laporan informasi masyarakat melalui Program Kapolres Aceh Besar yaitu “Peugah Pak Kapolres” di Nomor 081230602002 yang melaporkan telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam jabatan terhadap perjalanan dinas Keuchik Kecamatan Lhoknga ke luar negeri tahun anggaran 2023 dengan menggunakan uang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) masing-masing Desa Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Besar ditemukan fakta, benar Keuchik dan perangkat Desa Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar melakukan studi banding ke luar negeri pada 16 sampai 19 Juli 2023 di Relau Bukit Mertajam Pulau Pinang Malaysia.

Perjalanan dinas/studi banding tersebut diikuti 17 Gampong di Kecamatan Lhoknga Aceh Besar.

11 Keuchik menggunakan uang bersumber dari APBG dengan besaran Rp 10.310.000 per orang.

6 keuchik menggunakan uang pribadi dikarenakan belum dianggarkan dalam APBG.

Adapun tujuan Keuchik Kecamatan Lhoknga melakukan studi banding ke Pulau Penang Malaysia yaitu ke tempat pembibitan dan kebun durian jenis Musang King.

Yang menjadi penghubung antara Desa Kecamatan Lhoknga dengan pihak jabatan Pertanian Negeri Pulau Pinang Malaysia adalah Ketua Forum Keuchik Kecamatan Lhoknga yaitu Ridwan Ibrahim dan yang menjadi Koordinator/Travel mengurus keberangkatan adalah Mahlizar.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup