“Saat ini terpidana diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk selanjutnya akan dilakukan proses untuk melaksanakan putusan MA tersebut,” jelas Ali Rasab. (IA)
DPO Terpidana Korupsi Pengadaan Pupuk NPK Distan Subulussalam Ditangkap Intelijen Kejagung di Jawa Timur

By Redaksi

Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Maridun Bintang (47) DPO terpidana tindak pidana korupsi pengadaan pupuk NPK di Subulussalam, pada Rabu, 25 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di Magetan Jawa Timur