Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Dua Remaja Bener Meriah Rudapaksa Anak di Bawah Umur dalam Mobil

Last updated: Senin, 5 Juli 2021 00:30 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

REDELONG — Polisi menangkap WR (19) remaja asal Kecamatan Bandar, Bener Meriah akibat dua kali memperkosa seorang anak di bawah umur dalam kabin minibus Toyota Kijang.

Korban dirudapaksa selama dua hari berturut – turut di sebuah kawasan di Bener Meriah. Modusnya korban diajak jalan-jalan.

Polisi juga sedang mengejar teman tersangka, yaitu AD (15).

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani, Minggu (4/7) mengatakan, pemerkosaan pertama dilakukan pada hari Selasa (29/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Secara bergantian, kedua pelaku memaksa hubungan kelamin dengan bocah tersebut. Hal itu kembali diulang pada hari Rabu (30/6), pukul 19.00 WIB.

“Korban masih berusia 12 tahun dirayu dengan ajakan dibawa jalan-jalan oleh kedua tersangka, kemudian korban dilecehkan dan akhirnya dirudapaksa, awalnya korban sempat menolak,” ungkap Bustani, Minggu (4/7).

- Advertisement -

Lebih jauh dijelaskan, pada 19 Juni sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka AD, menghubungi korban via aplikasi Facebook Messenger mengajak jalan-jalan, saat itu korban sempat menolak.

Kajati Aceh Ingatkan Aspidsus Optimalkan Penyelamatan Kerugian Negara
Dugaan Penyelewengan Dana Gampong, Keuchik Lueng Bata Dipolisikan
Divonis MA 180 Bulan Penjara, Jaksa Eksekusi PNS Pemerkosa Anak Kandung ke Rutan Jantho
Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh Besar

Kemudian pelaku AD langsung menelpon, korban juga menolak, setelah diancam, akhirnya bocah berusia 12 itu menuruti ajakan AD.

“Akhirnya AD dan WR, menjemput korban dengan mobil di salah satu gapura kampung di Kecamatan Bandar. Kedua pelaku menjalankan aksinya secara bergantian di dalam mobil tersebut,” ungkap Kasat.

Katanya saksi korban juga menerangkan, bahwa kejadian serupa terjadi sehari setelah itu dalam mobil yang sama di kawasan jalan lintas KKA-Bener Meriah.

- Advertisement -

Akhirnya keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada 2 Juli lalu. Tak lama kemudian tersangka WR ditangkap.

“Untuk tahap awal kita sudah periksa tersangka WR, saksi dan korban, meminta visum dan menyita mobil yang digunakan sebagai tempat pemerkosaan dan 1 set pakaian korban. Jika terbukti bersalah pelaku bisa dijerat dengan Pasal 50 jo pasal 47 jo pasal 26 Qanun Aceh no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkasnya.

Korban sendiri saat ini dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mobil Anggota DPRA Tabrak Pengendara Scoopy Hingga Tewas di Pijay
Next Article Gubernur Pantau Pelayanan Bank Aceh Syariah Cabang Singkil
[quads id=53]
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020

You May also Like

Pembagian kuota tambahan haji 2024 dianggap tidak sesuai dengan niat awal Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi ketika meminta tambahan kepada pemerintah Arab Saudi. 
Hukum

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Singgung Niat Awal Jokowi

Rabu, 13 Agustus 2025
Jemaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Hukum

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Identitas Pihak Terlibat Masih Dirahasiakan

Sabtu, 21 Juni 2025
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juni 2025
Hukum

Misteri Orang Keenam dalam OTT Proyek Jalan Sumut: Mantan Kapolres Dilindungi?

Jumat, 4 Juli 2025
Hukum

Terima Surat dari KPA, Polda Aceh Hentikan Penyelidikan Kasus Makar Teungku Ni

Kamis, 30 Desember 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?