INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Dua Tahun Buron, Kejati Aceh Tangkap Terpidana DPO Kasus Narkotika

Last updated: Senin, 8 Agustus 2022 23:47 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Terpidana buronan kasus narkotika saat dibawa dengan mata tertutup oleh Tim Tabur Kejati Aceh, Senin (8/8)
Terpidana buronan kasus narkotika saat dibawa dengan mata tertutup oleh Tim Tabur Kejati Aceh, Senin (8/8)
SHARE

BANDA ACEH — Setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil menangkap Tommy Zulkarnain (45), buronan Kejari Banda Aceh dalam kasus Tindak Pidana Narkotika golongan I pada Senin sore (8/8/2022).

Terpidana yang merupakan warga Desa Mesjid Kecamatan Muara Tiga Pidie itu, diamankan sekitar pukul 17.30 Wib, saat sedang melakukan aktifitas berjualan daging bebek di kawasan kota Lhokseumawe.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh 25 Januari 2016, terpidana tersebut dihukum selama tujuh tahun penjara dan denda sejumlah Rp 1 miliar, karena terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menjual narkotika golongan satu.

- ADVERTISEMENT -

Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH mengatakan, terpidana Tommy Zulkarnain melarikan diri saat dikeluarkannya keputusan vonis Pengadilan Negeri Banda Aceh.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap terpidana tersebut untuk dilakukan eksekusi putusan tersebut, namun ia tidak mengindahkan panggilan tersebut dan melarikan diri sehingga terpidana masuk dalam DPO Kejari Banda Aceh sejak 30 Juli 2020.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Pada akhir Juli 2020 yang bersangkutan masuk daftar pencarian orang,” sebut Ali Rasab.

Ali Rasab menambahkan terpidana DPO kasus narkoba tersebut diamankan oleh BNNP Aceh yang berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejati Aceh. Terpidana diamankan di kantor Kejati Aceh untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejari Banda Aceh untuk dilakukan eksekusi pidananya.

“Terpidana kita amankan pada saat sedang berjualan nasi bebek di kota Lhokseumawe” sebut Ali Rasab.

Tidak berselang lama, pihak Kejari Banda Aceh yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Muharizal SH MH serta Kasi Pidum Yudha Utama Putra SH datang menjemput terpidana tersebut dan melakukan eksekusi ke Rutan Kelas II B Kajhu, Aceh Besar. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto 100 Persen Hewan Ternak Terjangkit PMK di Aceh Besar Sembuh
Next Article Polwan Polda Aceh menggelar kegiatan kunjungan sekolah atau Goes To School di Kota Banda Aceh, Senin, 8 Agustus 2022 HUT Ke-74, Polwan Polda Aceh Kunjungi Sekolah Sosialisasi Aman Bermedia Sosial

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?