BANDA ACEH – Kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia, di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, yang terjadi pada 30 Juli 2019 hingga kini belum juga terungkap.
Korban berharap Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol Ahmad Haydar, dapat memprioritaskan penanganan kasus yang sudah dua tahun lebih ini dan menangkap pelaku termasuk aktor intelektualnya.
Asnawi Luwi, mengatakan penyidik Polres Aceh Tenggara sudah meningkatkan penyelidikan kasus itu ke penyidikan, tapi belum menetapkan tersangka.
“Saya sebagai rakyat kecil yang menjadi korban karena rumah saya dibakar, ingin bertemu Pak Kapolda Aceh untuk ‘curhat’ meminta keadilan dan penegakan hukum,” kata Asnawi.
dalam keterangan tertulis Ahad (22/8) malam.
Dia berharap Irjen Pol Ahmad Haydar sebagai Kapolda Aceh ketiga pasca insiden pembakaran rumahnya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
Pembakaran rumah Asnawi diduga berkaitan dengan pemberitaan sejumlah kasus di Aceh Tenggara. “Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap bersama aktornya,” ujar Asnawi.
Asnawi menilai kasus pembakaran rumahnya tidak terlalu sulit untuk diusut, apalagi dengan bukti yang ada, saksi ahli dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan rumah itu dibakar, keterangan korban, dan saksi lainnya.
“Namun, perlu keseriusan dan keterbukaan ke publik untuk menangkap pelakunya yang kini masih berkeliaran di luar sana, sehingga membuat keluarga korban menjadi was was”.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, insya Allah kita doakan beliau siap menuntaskan kasus ini dengan di-back-up Komisi III DPR RI serta Kapolri,” pungkas Asnawi. (IA)