Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Dugaan Korupsi di Dishub Aceh Dilaporkan ke Kejati

Last updated: Senin, 19 Agustus 2024 22:16 WIB
By Fauzan
Share
2 Min Read
Dugaan korupsi Dishub Aceh dilaporkan ke Kejati Aceh yang diterima Plh. Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, Senin (19/8). Foto: Istimewa
Dugaan korupsi Dishub Aceh dilaporkan ke Kejati Aceh yang diterima Plh. Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, Senin (19/8). Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh tahun 2023 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (19/8/2024).

Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh berunjuk rasa di depan kantor Kejati Aceh, kemudian beraudiensi.

Mereka menuntut pemberantasan korupsi di Provinsi Aceh khususnya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Aceh.

- Advertisement -

“Berdasarkan data yang kami miliki, adanya dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Dinas Perhubungan Provinsi Aceh yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ketua DPW Alamp Aksi Aceh Mahmud Padang.

Dugaan korupsi tersebut pada kegiatan peningkatan Gedung Terminal Tipe B Aceh Tamiang. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 823.000.000 tersebut bersumber dari APBA Tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV. Inti Watena Karya.

- Advertisement -

Kemudian dugaan korupsi pada kegiatan Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Jaya. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.306.591.810 bersumber dari APBA Tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV. Bripona Jaya.

KKR Kekhususan yang Dimiliki Aceh, Pemerintah Pusat Tak Berwenang Bubarkan
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Edukasi Hukum Siswa SMAN 1 Darul Imarah Aceh Besar
Mahkamah Syar’iyah Jantho Sidangkan Perkara Judi Chip dan Pemerkosaan Anak Secara Virtual
Tangani 21 Kasus BBM Ilegal, Polda Aceh Amankan 44,5 Ton Solar dan 25 Tersangka

DPW Alamp Aksi Aceh berharap dengan aksi/audiensi pada hari ini mengingatkan penegak hukum untuk merespon cepat terhadap dugaan korupsi yang disampaikan.

- Advertisement -

“Kalaupun nantinya tidak ada perkembangan terkait aksi kami pada hari ini, kita juga nantinya akan menyambung aksi lanjutan lagi di kantor Kejati Aceh,” terang Musda Yusuf.

Pihak Kejati Aceh melalui Plh. Kasi Penkum Ali Rasab Lubis SH menanggapi laporan dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan, akan ditindaklanjuti untuk hasilnya nanti akan dipublis secara terbuka.

“Adik-adik Alamp Aksi harap bersabar untuk ditindaklanjuti perkara pada hari ini, terima kasih sudah menyampaikan informasi kepada kami,” kata Ali Rasab.

Terkait

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article 3725ca7d 6d52 4670 B46f 0b3612dc7890 Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Venue Kurash, Siap Digunakan untuk PON
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah pada Rapat Kerja Camat se-Aceh dalam rangka menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan Pilkada 2024, di Ajong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (19/8/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Sukseskan PON dan Pilkada, Pj Gubernur Bustami Kumpulkan Camat se-Aceh

You May also Like

SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Hukum

Beli Mobil Lewat Marketplace Facebook, Warga Banda Aceh Tertipu Rp140,5 Juta

Sabtu, 10 Mei 2025
Hukum

Polres Aceh Timur Amankan Seorang Agen Chip Judi Online

Jumat, 17 September 2021
Kajati Aceh Drs Joko Purwanto memimpin upacara memperingati Hari Lahir yang ke-79 Kejaksaan RI, Senin (2/9/2024). (Foto: Dok. Kejati Aceh)
Hukum

Kejati Aceh Peringati Hari Lahir ke-79 Kejaksaan RI Pertama Kalinya

Senin, 2 September 2024
Mantan Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi M Rizal Sutjipto saat digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera oleh KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Hukum

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Kamis, 7 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?