INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil: Lahan Plasma Diduga Fiktif, Rp7,5 Miliar Uang Negara Masuk ke Perusahaan

Last updated: Jumat, 8 Agustus 2025 21:25 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencuat di Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencuat di Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
SHARE

Aceh Singkil, Infoaceh.net – Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Singkil kian mencuat.

Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, mengungkapkan indikasi kuat tumpang tindih lokasi program PSR dengan lahan plasma milik salah satu perusahaan sawit terbesar di daerah tersebut.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Menurut Mahmud, hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai siapa sebenarnya yang menikmati manfaat dari program tersebut—apakah petani rakyat, atau justru korporasi.

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, ratusan hektare lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi petani rakyat justru berada di atas areal plasma milik perusahaan. Programnya terkesan fiktif, tapi dana tetap dicairkan,” ungkap Mahmud Padang dalam keterangan tertulis, Jum’at (8/8/2025).

Dengan estimasi alokasi dana PSR sebesar Rp25 juta per hektare, maka potensi kerugian negara dari 300 hektare lahan mencapai Rp7,5 miliar.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

“Lahan itu sudah masuk program plasma. Artinya, tidak seharusnya mendapat PSR lagi. Tapi faktanya, PSR tetap dijalankan di sana. Ini mengindikasikan adanya manipulasi dari awal, mulai dari penentuan lokasi hingga pelaporan,” tegasnya.

Mahmud menilai temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap semangat awal program PSR yang digagas Presiden Joko Widodo.

Tujuan utama PSR adalah meningkatkan produktivitas lahan rakyat tanpa membuka hutan baru.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Kalau lokasi sudah jelas milik plasma, berarti seluruh proses pelaksanaan PSR perlu dicurigai. Ini bukan hanya merugikan rakyat, tapi juga mencoreng amanah Presiden,” tambah Mahmud.

- ADVERTISEMENT -

Ia juga menyesalkan fakta bahwa masih banyak lahan milik petani yang layak mendapatkan bantuan PSR, namun justru diabaikan.

“Petani yang seharusnya dibantu malah tersingkir, sementara perusahaan yang sudah mendapat fasilitas kembali disuntik dana,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Alamp Aksi mendesak Kapolda Aceh dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan korupsi PSR di Aceh Singkil.

12Next Page
Previous Article Kejari Banda Aceh melakukan eksekusi terpidana Rachmat Fitri (58), mantan Kadis Pendidikan Aceh, dalam perkara korupsi pengadaan wastafel sekolah di Aceh, Jum'at, 8 Agustus 2025. (Foto: Ist) MA Vonis 4 Tahun Kasus Korupsi Wastafel, Jaksa Eksekusi Eks Kadis Pendidikan Aceh ke Penjara
Next Article Ditbinmas Polda Aceh bekerja sama dengan Primkopol Polresta Banda Aceh menyalurkan 1,5 ton beras murah kepada masyarakat dalam Gerakan Pangan Murah yang digelar di halaman Masjid Jamik Lueng Bata, Banda Aceh, Jum'at (8/8). Ditbinmas Polda Aceh Gelar Operasi Pasar Beras Murah Seharga Rp12 Ribu per Kg

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?