Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Korupsi Rumah Fakir Miskin, Jaksa Geledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara

Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Aceh Utara melakukan penggeledahan kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara yang berada di kota Lhokseumawe, pada Selasa siang (12/7)

Lhoksukon — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan penggeledahan di kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara yang berada di kota Lhokseumawe, pada Selasa siang (12/7/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penggeledahan tersebut terkait pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah senif fakir dan senif miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun 2021.

Sebelumnya, pada 11 Juli 2022 Kejari Aceh Utara telah melaksanakan ekspose perkara tahap penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan dugaan korupsi pembangunan rumah bantuan untuk fakir dan miskin pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Tahun 2021.

Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Wahyudi Kuoso SH MH selaku Ketua Tim Penyidik dengan dukungan pengamanan dari Tim Intelijen dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Arif Kadarman SH.

Kejari Aceh Utara Dr Diah Ayu H L Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, dalam keterangannya menyampaikan pengeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint-823/L.1.14/Fd.1/07/2022 tentang Penggeledahan Terhadap Kantor Baitul Mal Aceh Utara di Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman mengatakan, dalam penggeledahan tersebut tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan indikasi korupsi pembangunan rumah bantuan.

Arif menjelaskan, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka diambil kesimpulan agar perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari minimal dua alat bukti guna menentukan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor, Sprint-02/L.1.14/Fd.1/07/2022 tanggal 11 Juli 2022 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

Tindaklanjutnya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Sprint-823/L.1.14/Fd.1/07/2022 untuk melakukan penggeledahan terhadap Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut langsung dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprint-826/L.1.14/Fd.1/07/2022, tanggal 12 Juli 2022, dan dibawa untuk diamankan ke Kantor Kejari Aceh Utara.

“Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan tersebut langsung dilakukan penyitaan oleh tim penyidik dan diamankan ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” pungkas Arif Kadarman. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks