Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Dugaan Korupsi Westafel Dinas Pendidikan Aceh Naik ke Penyidikan

Last updated: Jumat, 4 Maret 2022 15:04 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
SHARE

Banda Aceh — Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dari sebelumnya penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status tersebut berdasarkan bukti permulaaan yang cukup serta dua alat bukti yang ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara, Jum’at, 4 Maret 2022 di Mapolda Aceh.

“Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan westafel di Disdik mulai hari ini masuk tahap penyidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Jum’at (4/3).

- Advertisement -

Winardy menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari kepala dinas pendidikan sampai pelaksana di lapangan.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut.

- Advertisement -

Untuk diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, 1 Juli 2021 melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh.

Nadiem Makarim Terancam Jerat Pasal 20 Tipikor, Kejagung Bongkar Permufakatan Jahat Chromebook Rp9,9 Triliun
Proyek Ruang Operasi RSUD Muyang Kute Rp10 M Lebih Mangkrak, Dugaan Korupsi Mencuat
Konpers Mendadak! Polsek Cipayung Akui Oknum Polres Jaktim Terlibat Setoran Obat Ilegal
108 Halaman Pledoi Hasto: Dari Penjara, Lawan Ketidakadilan

Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ustadz Dr H Amri Fatmi Anzis Lc MA Peringati Isra’ Mi`raj, Kemenag Aceh Hadirkan Penceramah Kondang Ustadz Amri Fatmi
Next Article Kapolres Lhokseumawe AKPB Eko Hartanto menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jum'at (4/3) terkait keberhasilan mengungkap kasus curanmor dan narkoba Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba

You May also Like

Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Hukum

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong, Anies hingga Rocky Gerung Duduk di Bangku Depan

Jumat, 18 Juli 2025
Hukum

Jaksa Geledah Kantor DLHK Sabang Empat Jam

Rabu, 24 Agustus 2022
Hukum

Kejati Aceh Hentikan Perkara Dugaan Korupsi KJA, Status Tersangka Dihapus

Jumat, 7 Januari 2022
Hukum

Toko Ponsel Jual Chip di Aceh Timur, Pemilik dan Pembeli Diringkus Polisi

Rabu, 29 September 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?