Pelaku berinisial SUR alias AM (42) asal Sidomulyo, Kecamatan Tua Madani, Riau. MAN (38) asal Nurok, Beureunuen, Pidie. BR alias BB (30 asal Sri Ringo, Rantau Utara, Sumatera Utara, dan ML (30), asal Gampong Jeulikat, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, HT (33) asal Jeulikat, Blang Mangat, Lhokseumawe.
Dilansir dari Waspada.id, kejadian berawal ketika mobil Pajero BK 1164 YS dan mobil Fortuner BK 1133 AAV berhenti di depan rumah Muhammad Nudir. Lalu kelimanya memaksa untuk masuk ke dalam rumah.
Melihat aksi sekelompok orang yang tidak dikenal di luar rumahnya, lalu Muhammad Nudir menghubungi tetangganya dan pihak kepolisian dengan menggunakan handphone (HP).
Setelah mendapat laporan, lalu personel Polsek Darul Aman bersama Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, menuju lokasi. Sesampai di lokasi, tim gabungan menemukan sekelompok orang bersama dua mobil di depan rumah Muhammad Nudir, persisnya di sebelah kiri jalan negara Banda Aceh – Medan.
Seluruh terduga bersama barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Darul Aman. Tak lama disana, kemudian diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Timur. (IA)