Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Penyelewengan Dana Gampong, Keuchik Lueng Bata Dipolisikan

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat gampong. Penyelewengan dana tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama

Banda Aceh, Infoaceh.net — Seorang keuchik di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sejak tahun 2022 hingga 2024.

Laporan ini dilayangkan oleh warga pada 10 Agustus 2024 dan kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penyelidikan terhadap laporan tersebut masih berjalan dan saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang diduga mengetahui aliran dana dan proses penggunaan APBG di gampong tersebut.

“Sejauh ini sudah diperiksa sekitar empat orang saksi. Belum kita naikkan ini, masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Fadillah dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa usai menerima laporan dari warga, penyidik Satreskrim segera meminta audit dari Inspektorat Kota Banda Aceh.

Hasil audit tersebut telah diterima pada Mei 2025 lalu dan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum keuchik yang bersangkutan.

Menanggapi pertanyaan soal perkembangan laporan, terutama mengingat adanya pengembalian kelebihan bayar oleh keuchik sesuai temuan audit Inspektorat ke kas gampong, Kompol Fadillah menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan.

“Kita lihat aturannya lagi nanti ya,” ujarnya singkat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak otomatis menghentikan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana.

“Prosesnya tetap kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Fadillah mengimbau kepada seluruh keuchik dan aparatur gampong di wilayah hukum Polresta Banda Aceh untuk berhati-hati dan taat pada regulasi dalam mengelola anggaran dana desa.

“Harus sesuai dengan aturan. Jangan melenceng, uang negara kan harus kita pertanggungjawabkan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat gampong. Penyelewengan dana tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.

author avatar
dara adinda
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x