Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Last updated: Selasa, 8 Juli 2025 18:25 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka Pemalsuan Surat dan Penggelapan
SHARE

Infoaceh.net – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Eks Direktur Utama surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group itu terjerat dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, hingga tindak pidana pencucian uang.

Ia tidak ditetapkan sendirian. Mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

- Advertisement -

Informasi tersebut berdasarkan dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Arief Vidy, pada Senin (7/7/2025).

Keduanya dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 374 KUHP jo. Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggelapan dalam jabatan jo. penggelapan dan/atau pencucian uang.

- Advertisement -

Dikonfirmasi oleh Inilah.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan masih akan mengecek kebenaran kabar tersebut secara internal sebelum memberikan keterangan resmi.

Batalkan Vonis Bebas PN Jantho, MA Hukum Toke Wir 20 Tahun Penjara
Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi RS Regional Aceh Tengah di Rutan Kajhu
Kerja di Jerman tanpa ijazah, peluang petik buah untuk WNI gaji sampai Rp35 juta per bulan
Rudal Hujani Tel Aviv dan Haifa, Warga Israel Panik, Sebut Serangan Iran seperti Hari Kiamat

“Ok saya cari info lagi ya,” ujar Abast saat dihubungi Inilah.com dari Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan oleh pihak Jawa Pos pada 13 September 2024. Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Jatim menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025/Ditreskrimum pada 10 Januari 2025, dan penetapan tersangka dilakukan pada 7 Juli 2025.

Selain menghadapi kasus pidana, Dahlan Iskan juga tengah bersengketa secara perdata dengan PT Jawa Pos. Ia menggugat perusahaan tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

- Advertisement -

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby. Dalam perkara ini, Tuan Dahlan Iskan bertindak sebagai pemohon, sedangkan termohon adalah PT Jawa Pos.

“Klasifikasi perkara: penundaan kewajiban pembayaran utang,” bunyi gugatan sebagaimana tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya.

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article MAKI dan Eks Penyidik Curiga, Desak KPK Gercep Usut Surat Istri Menteri UMKM yang Viral KPK Diminta Usut Surat Fasilitasi Istri Menteri UMKM: Gratifikasi Terselubung?
Next Article Roy Suryo Tolak Jawab Puluhan Pertanyaan Penyidik Roy Suryo Tolak Jawab Puluhan Pertanyaan Penyidik

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

DPR Diduga 'Akali' Tunjangan-Tunjangan Ini Agar tak Masuk Skema Take Home Pay
Umum

DPR Diduga ‘Akali’ Tunjangan-Tunjangan Ini Agar tak Masuk Skema Take Home Pay

Senin, 8 September 2025
JPU Kejari Bireuen menyatakan banding terhadap putusan penjara 20 tahun terdakwa Fauzi dalam tindak Pidana narkotika yang diputus oleh majelis hakim pada PN Bireuen. Foto: Dok. Kejari Bireuen
Hukum

Terdakwa Pemilik 27,6 Kg Sabu di Bireuen Divonis 20 Tahun, Jaksa Ajukan Banding

Kamis, 4 Juli 2024
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, saat memberikan keterangan pers di Jakarta terkait imbauan kepada peserta demo buruh agar tidak melakukan siaran langsung di TikTok, Rabu (27/8/2025).
Nasional

Jelang Demo Buruh, Polda Metro Jaya Imbau Peserta Tidak Live TikTok

Kamis, 28 Agustus 2025
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Nasional

Meriah! Festival Hari Persahabatan Internasional di Toyota Jepang Suguhkan Tari Piring hingga Koplo

Sabtu, 7 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?