Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Eks Pejabat Pajak Mohamad Haniv Diseret KPK, Gratifikasi Fashion Show Anak Capai Rp21,5 Miliar

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 14:48 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Jubir KPK Budi Prasetyo
Jubir KPK Budi Prasetyo
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak skandal korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Kali ini, mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Mohamad Haniv (HNV), resmi diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi jumbo yang diduga ia terima selama menjabat.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Haniv tiba sekitar pukul 09.40 WIB, namun belum ada keterangan detail dari pihak KPK terkait materi pemeriksaan.

- Advertisement -

“Hari ini Selasa (10/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Skandal Haniv ini sebelumnya telah mencuat pada awal tahun. Pada 12 Februari 2025, KPK menetapkan Haniv sebagai tersangka. Modusnya mencengangkan: ia diduga menyalahgunakan jabatan demi mendanai bisnis fashion milik anaknya.

- Advertisement -

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Haniv menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus periode 2015–2018.

Polres Bireuen Ungkap Kasus Pembunuhan Eks Kombatan GAM, Pelaku Orang Dekat Korban
Buron Empat Tahun, Kejari Pidie Tangkap Terpidana Korupsi Transmigrasi Geumpang
Dibayar Rp 600 Ribu Promosi Judi Online, Selebgram Bireuen Jadi Tersangka
Denny Siregar: OTT KPK terhadap Topan Ginting Diduga Bentuk Penyelamatan Politik

Selama masa itu, ia memanfaatkan jabatannya untuk mencari dana sponsor kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi wajib pajak. Uangnya? Digelontorkan untuk mendanai fashion show anaknya.

“Seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show adalah sebesar Rp804 juta. Perusahaan-perusahaan yang memberi dana ini menyatakan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” jelas Asep.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:ASN korupsi besarDitjen Pajak Kemenkeugratifikasi anak pejabatgratifikasi Rp21 miliar Hanivkasus korupsi pajak 2025korupsi Ditjen PajakKPK jerat pejabat pajakKPK panggil Hanivmantan pejabat pajak korupsiMohamad Haniv KPKpemeriksaan KPK hari iniskandal sponsorship fashion show
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km
Next Article Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran

You May also Like

Eks Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hukum

Pengamat Nilai Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Tak Akan Pernah Tuntas

Jumat, 8 Agustus 2025
Sidang pembacaan tuntutan terhadap ua terdakwa korupsi turnamen sepakbola Tsunami Cup 2017 M Zaini Yusuf dan Mirza bin Ramli di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Selasa (24/1)
Hukum

Jaksa Tuntut M Zaini Yusuf 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Januari 2023
Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap pelaku bandar arisan bodong berinisial ND (26) di Kota Denpasar, Bali. (Foto: Dok. Polres Nagan Raya)
Hukum

Kabur ke Bali, Bandar Arisan Bodong Nagan Raya Ditangkap, Korban Rugi Rp 500 Juta

Rabu, 25 September 2024
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Hukum

GoTo Cuci Tangan dari Nadiem dan Andre Soelistyo, Kasus Chromebook Makin Membara

Rabu, 16 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?