Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Eksekutor Penembakan Warga Indrapuri Ditangkap, Korban Ditembak dengan Senjata M-16

Last updated: Sabtu, 18 Juni 2022 17:45 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan pers
SHARE

BANDA ACEH — Eksekutor penembakan yang menewaskan dua petani di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada 12 Mei lalu berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial FR alias SC ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya di Mapolda Aceh, Sabtu (18/6/2022).

- Advertisement -

Winardy mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M-16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail.

- Advertisement -

Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

Kejati Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Ikan Kakap BRA, Jangan Berhenti pada 1-2 Tersangka Saja
Pasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Hukuman Cambuk
Oknum Satpol PP Langsa Diduga Edarkan Ganja Ditangkap Polisi
Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp 7,1 Miliar Selama 2021

“Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” kata Winardy.

Seperti diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi juga telah menangkap enam pelaku, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut, termasuk aktor intelektual yang mendanai penembakan.

Mereka ditangkap polisi pada Kamis (26/5/2022) dan Jum’at (3/6/2022) di beberapa lokasi berbeda dalam Kabupaten Aceh Besar.

- Advertisement -

Keenam pelaku yang ditangkap tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP. Sementara aktor intelektual yang ditangkap adalah AB atau Toke AW.

Para pelaku ada yang satu desa dan juga tidak dengan korban, namun masih dalam wilayah Aceh Besar.

“Enam orang terduga pelaku sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda. Dari keenam tersangka ini masih ada yang merupakan aktor intelektual penembakan ini,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Ahad, 5 Juni 2022.

Penembakan dilakukan saat korban dalam perjalanan pulang dari kebun menuju ke rumah pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 21.35 WIB. Korban yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dicegat di tengah perjalanan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article BPKP saat melakukan evaluasi kinerja PDAM se-Aceh Audit BPKP: Hanya 8 PDAM di Aceh Berkinerja Sehat
Next Article Jamaah Haji Aceh Ziarah di Madinah, Mikrofon Petugas Disita Askar

You May also Like

Hukum

Anggota DPR Desak Kejati Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan Kilangan di Singkil

Sabtu, 16 Oktober 2021
Tim Tabur Kejati Aceh Selasa (30/7) mengamankan DPO Jemelah Aman Safi'i (78) yang merupakan mantan Kepala Kampung Arul Badak Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah dalam perkara korupsi pembangunan rumah bantuan korban konflik. (Foto: For Infoaceh.net)
Hukum

Jaksa Tangkap DPO Korupsi Rumah Bantuan Korban Konflik di Aceh Tengah

Selasa, 30 Juli 2024
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh (YLBHA) Tarmizi Yakub SH MH (kanan) memberikan keterangan
Hukum

YLBHA Apresiasi Putusan MS Blangpidie Bebaskan Terdakwa Kasus Asusila Anak

Rabu, 27 Juli 2022
JPU Kejari Aceh Besar menghadirkan 10 saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana SPP PNPM Kecamatan Simpang Tiga tahun 2014–2017, Rabu (14/5). (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Hukum

Dugaan Korupsi Dana SPP PNPM, JPU Kejari Aceh Besar Hadirkan 10 Saksi di Persidangan

Rabu, 14 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?