INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Empat Terdakwa Korupsi Sapi Bali Disnak Aceh Divonis Bebas

Last updated: Selasa, 7 Juni 2022 23:53 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
4 terdakwa mengikuti sidang pembacaan putusan vonis majelis hakim atas kasus korupsi pengadaan sapi Bali pada Dinas Perternakan Aceh tahun 2017, di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Selasa siang (7/6)
4 terdakwa mengikuti sidang pembacaan putusan vonis majelis hakim atas kasus korupsi pengadaan sapi Bali pada Dinas Perternakan Aceh tahun 2017, di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Selasa siang (7/6)
SHARE

“Hakim menilai keempat terdakwa tidak melakukan tindak pidana korupsi dan menilai tindak pengadaan sapi Bali di Dinas Perternakan Aceh tahun 2017 sudah sesuai dengan aturan,” kata Nani didampingi oleh hakim anggota, Sadri dan RH Dedy.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan pengadaan 225 ekor sapi Bali di Dinas Peternakan Aceh tahun anggaran 2017 senilai Rp 3,4 miliar sudah sesuai dengan spesifikasi dan kontrak kerja.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Dimana saat 225 ekor sapi tersebut diserahterimakan dalam kondisi sehat. Hal ini dibuktikan dari keterangan dokter hewan bahwa semua sapi tersebut dalam keadaan tidak sakit.

- ADVERTISEMENT -

Menurut hakim, setelah 225 ekor sapi dilakukan serah terima, sapi tersebut dititipkan di tempat penampungan sementara atau holding ground yang ada di UPTD Saree.

“Sehingga sapi yang telah diserah terimakan tersebut menjadi tanggungjawab pihak Dinas Peternakan Aceh dan bukan lagi tanggungjawab pihak rekanan,” sebut hakim.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Mengetahui majelis hakim menjatuhkan vonis bebas te4hadap para terdakwa. Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsys) Kejari Aceh Besar Yudi Saputra SH menyatakan, Jaksa akan mengajukan upaya hukum berupa kasasi, sembari menunggu salinan putusan lengkap dari hakim.

“Atas putusan hakim untuk vonis bebas kepada para terdakwa kami dari jaksa penuntut umum akan mengajukan upaya hukum berupa kasasi,” tegas Yudi. (IA)

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
Previous Page12
Previous Article Hikayat Aceh terawat baik di Perpustakaan Nasional, Jakarta Lestarikan Naskah Kuno, DPRA Susun Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan
Next Article Warkop berkonstruksi kayu di Komplek Asrama TNI-AD Japakeh, Mata Ie Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, terbakar pada Selasa (7/6) Warkop Asrama TNI Japakeh Ludes Terbakar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?