Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Enam Pimpinan Penegak Hukum di Aceh Teken Pelaksanaan e-Berpadu

Last updated: Senin, 7 November 2022 17:39 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Enam pimpinan lembaga penegak hukum di Aceh melakukan penandatanganan bersama pedoman kerja sama e-Berpadu di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Senin (7/11)
Enam pimpinan lembaga penegak hukum di Aceh melakukan penandatanganan bersama pedoman kerja sama e-Berpadu di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Senin (7/11)
SHARE

BANDA ACEH — Enam pimpinan lembaga penegak hukum di Provinsi Aceh melakukan penandatanganan bersama pedoman kerja sama e-Berpadu di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Senin, 7 November 2022.

Kerja sama ini untuk implementasi aplikasi e-Berpadu dalam rangka mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Para pimpinan lembaga penegak hukum di Aceh dimaksud terdiri atas Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum, Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh Drs Zulkifli Yus MH, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman.

- Advertisement -

e-Berpadu (elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan digitalisasi administrasi perkara pidana dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi. Dengan penerapan aplikasi ini diharapkan proses administrasi dan birokrasi penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, dan eksekusi putusan bisa lebih cepat dan tepat.

Kapolda Aceh memberi apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi atas inisiasi penandatanganan bersama ini yang sejalan dengan arahan Kapolri.

- Advertisement -

“Harapan saya aplikasi e-Berpadu dapat berjalan dengan baik dan dapat digunakan secara mudah oleh Lembaga penegak hukum,” ujar Irjen Pol Ahmad Haydar.

Korupsi Lahan Zikir, Mantan Kadis PUPR Banda Aceh dan Mantan Keuchik Ulee Lheue Dituntut 2 Tahun Penjara
Polres Sabang Tangkap Orang Tua Aniaya Anak Kandung yang Viral di Medsos
Kejari Bireuen Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PNPM dan Langsung Ditahan
Tom Lembong di Persidangan: Impor Gula Koperasi Atas Perintah Presiden Jokowi

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum dalam sambutannya menyampaikan, dengan kesepakatan bersama ini, lembaga penegak hukum dapat mendorong implementasi e-Berpadu mulai dari tingkatan para penegak hukum di kabupaten/kota hingga pada level di provinsi.

“Sehingga dengan penerapan e-Berpadu, maka proses birokrasi penegakan hukum bisa lebih cepat, tepat, transparan, dan bersih dari KKN,” terang Suharjono.

Pada kesempatan tersebut, secara khusus pula KPT Banda Aceh menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Kapolda yang telah menyediakan tempat dan keperluan lain-lainnya.

- Advertisement -
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Firefly Kembali Buka Rute Penerbangan Penang – Banda Aceh
Next Article Jalan nasional lintas Medan-Banda Aceh di kawasan Seumadam, Aceh Tamiang dilaporkan sudah bisa dilintasi kendaraan pada Senin siang (7/11) Lintas Medan-Banda Aceh Sudah Bisa Dilewati Kendaraan, Dishub Terapkan Buka-Tutup

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Hukum

Penutupan Bank Konvensional di Aceh Bukan Perintah Qanun LKS

Jumat, 24 September 2021
Silfester Matutina
Hukum

Sidang PK Silfester Matutina Jadi Momentum Eksekusi? Pakar: Jaksa Harus Tegas

Kamis, 28 Agustus 2025
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen melakukan penggeledahan Kantor Camat Peusangan, Bireuen, Senin, 6 Januari 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Hukum

Geledah Kantor Camat Peusangan Bireuen, Jaksa Sita Dokumen

Selasa, 7 Januari 2025
Kajari Lampung Tengah bersama tim saat mengantar tersangka korupsi dana hibah KONI ke rumah tahanan, Rabu (30/7/2025).
Hukum

Dana Hibah KONI Rp5,8 M Diselewengkan, Dua Eks Pengurus Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?