“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim teknis e-Berpadu yang telah melakukan pembahasan draf kerja sama dan kordinasi dengan para pejabat penegak hukum, sehingga acara hari ini bisa terselenggara secara khidmat,” sebutnya.
Dalam kegiatan penandatanganan bersama tersebut, turut dihadiri oleh para pejabat dari keenam instansi penegakan hukum. Antara lain hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri, Irwasda Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja, Aspidum dan Aspidsus Kejati Aceh, Hakim Tinggi, Panitera, Kabid BNN serta para Kadiv dari Kanwil Kemenkumham Aceh. (IA)