INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Geledah Kantor BPBA, Jaksa Sita Dokumen Kasus Korupsi

Last updated: Kamis, 18 Maret 2021 14:25 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Penggeledahan Kantor BPBA oleh tim penyidik Kejari Pidie Jaya bersama tim dari Kejati Aceh, Kamis (18/3)
SHARE

Banda Aceh — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya bersama tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) yang berada di Jalan Tgk HM Daud Beureueh Kota Banda Aceh, Kamis (18/3).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Pangwa TA. 2017.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Jembatan Pangwa yang merupakan jembatan penghubung Kecamatan Trienggadeng – Meureudu
dibangun pasca-bencana alam gempa bumi Pidie Jaya tahun 2016 pada BPBA Tahun anggaran 2017- 2018 sebesar Rp 11.217.385.000.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya Mukhzan SH MH kepada media menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang mempunyai relevansi dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa TA.2017 sehingga membuat terang tindak pidana dan dapat dijadikan barang bukti di pengadilan nantinya.

“Penggeledahan dilakukan pada dua tempat yakni BPBA dan pada PT. Zarnita Abadi,” ujar Mukhzan.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Tim yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pidie Jaya, tiba di kantor BPBA sekitar pukul 09.30 WIB dan melakukan penggeledahan hingga selesai pukul 11.00 WIB.

Jaksa penyidik berhasil membawa sejumlah dokumen dalam koper besar, terkait pelaksanaan proyek tersebut termasuk dokumen pencairan pembayaran hingga 100%.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pada rekonstruksi jembatan Pangwa TA. 2017 telah ditingkatkan ke penyidikan pada 1 Oktober 2020 dan pada 23 Februari 2021 telah ditetapkan tiga tersangka dan langsung dilakukan penahanan yakni Mah (Direktur PT. Zarnita Abadi), AZH (Pengendali CV. Tri Karya Pratama Consultan) dan Mur (Direktur CV. Trikarya Pratama Consultan).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Menurut Kajari Pidie Jaya, ketiga tersangka ini ditahan tiga pekan ke depan guna memperlancar proses penyidikan ini sebagai dimaksud dalam ketentuan pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHP dengan pertimbangan subyektif.

- ADVERTISEMENT -

Dari penyidikan Kejari Pijay dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Pangwa Trienggadeng – Rhieng Krueng Meureudu yang berada persis di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, disebabkan konstruksinya diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Akibat perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara yakni mencapai sebesar Rp 1.049.766.589

Perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka diancam dengan kurungan maksimal 20 tahun penjara. (IA)

Previous Article Nova Sebut Pemuda Aceh Sedang Hadapi Tiga Masalah Krusial
Next Article 7 Ton Bawang Merah Sitaan Penyelundupan Dihibahkan untuk Dayah di Aceh Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?