Google, Gojek, dan Chromebook: Pengamat Duga Nadiem Dilindungi Kekuasaan
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menetapkan pendiri Gojek tersebut sebagai tersangka.
“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” kata eks Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Qohar menambahkan, jika bukti telah mencukupi, penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi.
“Nanti kalau pada saatnya alat bukti cukup tentu akan kita rilis kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.
Nadiem sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (15/7/2025) selama 9 jam 7 menit, dari pukul 09.00 WIB hingga 18.07 WIB. Salah satu materi pemeriksaan adalah keterkaitan antara investasi Google di Gojek dengan proyek pengadaan Chromebook. Hal ini diperkuat dengan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik saat penggeledahan di kantor GoTo, Selasa (8/7/2025).
“Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan, lalu apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah,” ujar eks Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Google diketahui pernah berinvestasi di Gojek saat Nadiem masih menjabat CEO. Pada pertengahan 2019, Gojek mencairkan pendanaan Seri F senilai USD 1 miliar (sekitar Rp14 triliun saat itu) dari Google dan sejumlah investor lainnya. Tak lama setelah itu, Nadiem mengundurkan diri untuk menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kolaborasi antara Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem dan Google terus berlangsung, termasuk dalam pengadaan laptop berbasis ChromeOS yang kini menjadi objek penyidikan.
Dalam konstruksi perkara, penyidik menyoroti peran Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut bertemu langsung dengan perwakilan Google, WKM dan PRA, untuk membahas kerja sama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Jurist Tan, atas perintah Nadiem, menindaklanjuti pembicaraan tersebut, termasuk menyampaikan permintaan kontribusi investasi sebesar 30 persen dari Google.