Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Grup WA ‘Mas Menteri’ Bocor, Jejak Nadiem di Proyek Chromebook Sudah Disusun Sebelum Jadi Menteri

“Pada bulan Agustus 2019, Jurist Tan bersama NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan, jika NAM diangkat pada 19 Oktober 2019,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa malam (15/7/2025).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Infoaceh.net – Fakta baru mencengangkan diungkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Ternyata, proyek digitalisasi ini sudah disiapkan jauh sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut adanya grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang dibentuk sejak Agustus 2019. Padahal, Nadiem baru dilantik sebagai Menteri oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019.

“Pada bulan Agustus 2019, Jurist Tan bersama NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan, jika NAM diangkat pada 19 Oktober 2019,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa malam (15/7/2025).

Masuk Oktober, Nadiem resmi menjadi menteri. Lalu, pada Desember 2019, Jurist Tan mulai menghubungi sejumlah orang seperti Ibrahim Arief dan Yeti Khim, guna menyusun kontrak kerja dan penunjukan konsultan teknologi, termasuk penggunaan Chrome OS di Kemendikbudristek.

Tak lama berselang, rapat-rapat daring dimulai. Jurist Tan dan Fiona, meski tak punya kewenangan sebagai staf khusus, memimpin rapat via Zoom, memaksa sejumlah pejabat dan konsultan agar program digitalisasi pendidikan menggunakan Chrome OS dari Google.

“Padahal Jurist Tan sebagai staf khusus menteri tak punya kewenangan dalam perencanaan dan pengadaan barang/jasa,” ucap Qohar.

Nama Nadiem makin dalam terseret saat penyidik menemukan bahwa ia sendiri yang bertemu dengan pihak Google: William dan Putri Datu Alam. Setelah itu, Jurist Tan diperintah untuk membahas teknis pengadaan TIK yang mengakomodasi sistem operasi milik Google itu.

“Dalam rapat itu juga dibahas soal co-investment 30 persen dari Google jika Kemendikbud menggunakan Chrome OS,” kata Qohar.

Tanggal 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat daring bersama Direktur SD, Direktur SMP, serta Ibrahim Arief untuk membahas pengadaan berbasis Chrome OS. Padahal, pengadaan secara resmi belum dimulai.

Peran Ibrahim Arief juga disorot tajam. Ia disebut mempengaruhi tim teknis agar menyusun kajian yang berpihak pada Chrome OS. Kajian teknis pertama yang tak menyebut sistem Google itu ditolak, dan dipaksa diganti dengan versi kedua.

“IBAM menolak tandatangani kajian awal, dan mengarahkan dibuat ulang yang mencantumkan Chrome OS,” ucap Qohar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa jejak keterlibatan Nadiem tak bisa diabaikan.

“Perencanaan digitalisasi pendidikan sudah dilakukan jauh sebelum dia masuk kabinet. Ini bukan proyek tiba-tiba. Ada skenario besar,” kata Harli.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks