Dalam lanjutan sidang tersebut, salah seorang terdakwa yang dihadirkan dalam perkara pembunuhan dan penembakan di Indrapuri yakni Tarmizi alias Abu Midi, membantah hampir semua keterangannya sendiri yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi.
Selain itu Abu Midi juga lebih banyak mengatakan tidak tahu saat menjawab pertanyaan majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasehat hukum.
Dalam keterangannya, Abu Midi berkeras mengatakan tidak ada rapat di rumah terdakwa Toke Wir yang membahas rencana pembunuhan.
“Tidak ada pembahasan soal rencana pembunuhan. Yang ada kami membahas soal kebun sawit di Lampanah Leungah. Kami hadir karena silaturahim Hari Raya Idul Fitri. Bukan rapat,” kata Abu midi.
Pengakuan Abu Midi ini juga sesuai dengan keterangan dua terdakwa lainnya saat mereka dijadikan saksi.
“Saya tidak tahu apa isi BAP. Saya hanya disuruh teken oleh penyidik,” kata Abu Midi. (IA)