BANDA ACEH — Empat Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh didampingi Panitera dan Sekretaris melakukan pengawasan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana (Tipikor)/PHI Kelas I A Banda Aceh, Senin – Selasa, (26 – 27/12/2022).
Tim yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar SH MH didampingi oleh Dr Taqwaddin Husin, Firmansyah MH dan M Joni Kemri SH serta didukung oleh Ramdhani SH, Ridwan SH M H dan Laila Bahtra Husein.
Syamsul Qamar sebagai Ketua Tim Pengawas menyampaikan maksud tujuan dan fungsi dilakukannya pengawasan.
“Kami ingin mengetahui bagaimana realitas faktual pelaksanaan pelayanan peradilan di PN Banda Aceh meliputi semua aspek, baik teknis yudisial, manajerial, kepaniteraan maupun aspek adminitrasi dan anggaran.
Semua itu kami cermati untuk kami berikan feed back berupa solusi dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan dan semua warga PN Banda Aceh,” ujar Syamsul Qamar yang belasan tahun lalu pernah berkarir sebagai hakim di PN Banda Aceh tersebut.
Semua anggota tim dibagi tugas untuk mengawasi dan memeriksa bidang-bidang yang sesuai dengan kompetensinya berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh.
Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh R Hendral MH yang membawahi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Banda Aceh didampingi semua hakim serta pejabat struktural dan fungsionalnya menyambut ramah kedatangan tim pengawas dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Gedung Pengadilan Tipikor, Banda Aceh.
“Secara umum kinerja PN Banda Aceh sudah baik. Pelayanan publik melalui PTSP pun cukup baik, sekalipun kondisi kantor masih bersifat sementara. Kami menemukan beberapa persoalan teknis yang harus ditindaklanjuti oleh Pimpinan dan semua hakim PN Banda Aceh”.
“Saya minta kepada semua hakim dalam membuat amar putusan, mesti didukung dengan pertimbangan-pertimbangan yang mantap dan menjadi dasar amar putusan. Jangan kering. Silakan gunakan teori-teori hukum, yurisprudensi, hasil rapat pleno kamar, dan lain-lain. Sehingga, putusan yang anda berikan akan benar-benar adil dan bermanfaat bagi warga masyarakat,”, saran Syamsul Qamar