BANDA ACEH – Dua pelajar asal Kota Langsa, Hazel Nabil Aqila dan Nur Syafiqa terpilih dan ditetapkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh tahun 2022.
Penobatan dan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022 tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh pada 5-7 Desember 2022, di Aula Hotel Grand Aceh Syariah, Batoh, Banda Aceh.
Selain juara satu, panitia seleksi juga menetapkan juara II, III, harapan I dan harapan II.
Adapun juara II kategori putra dan putri diraih oleh Kabupaten Aceh Barat, Abrar Syifa Jusya dan Nasyila Salsabila.
Sementara juara III kategori putra dan putri diraih oleh Nagan Raya, Rahmad Dana dan Zofiola Kansha.
Berikutnya, Duta Pelajar Sadar Hukum Juara Harapan I kategori putra diraih kota Banda Aceh dan kategori putri diraih Aceh Besar. Lalu, harapan II kategori putra diraih Aceh Besar dan kategori putri diraih oleh Simeulue.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH mengapresiasi pelaksanaan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2022 jenjang SMA/SMK.
Hal itu disampaikan Bambang Bachtiar pada Malam Penobatan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022 yang berlangsung Rabu (7/12) di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh.
“Ini adalah program cegah dini, sekarang lebih baik mencegah daripada menindaknya. Alhamdulillah kegiatan seperti ini di Indonesia hanya baru dilaksanakan di Aceh dan Kalimantan Timur,” kata Bachtiar dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Menurut Bachtiar, kegiatan penobatan ini adalah salah satu sarana yang dapat memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas, berkebangsaan dan taat pada hukum yang berlaku.
Dia berharap penobatan tersebut dapat membekali para pelajar dari institusi pendidikan untuk tidak hanya memiliki pengetahun umum, tetapi juga pengetahuan tentang hukum dan selanjutnya menjadi sadar dan taat hukum yang berlaku di negara ini.
“Satu pelajaran yang bisa petik dari seleksi ini yaitu, akan membuat dampak yang signifikan bagi siswa-siswi tentang pentingnya menyadari dan memahami bahwa, upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terfokus pada pencapaian kualitas akademik saja, akan tetapi juga menyangkut aspek non akademik, yaitu pemahaman tentang hukum,” katanya. (IA)