Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Hina Brimob Gugur di Papua Lewat Tik Tok, Pemuda Lueng Putu Diringkus Polisi

Last updated: Rabu, 29 September 2021 14:27 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Pelaku ujaran kebencian HM dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya
SHARE

MEUREUDU – Seorang pemuda berinisial HM (20), warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) diringkus Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, pada Selasa (28/9).

HM berurusan dengan polisi karena telah menghina dengan memberikan komentar ujaran kebencian di media sosial Tik Tok, terhadap anggota Brimob, Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio yang gugur di Papua akibat kontak tembak dengan KKB.

“Benar, HM telah kita amankan hari ini (Selasa) sekitar pukul 13.00 WIB di Gampong Keudee Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya,” ujar Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar, Rabu (29/9).

- Advertisement -

Dijelaskan Kasat Reskrim, HM telah memberikan komentar ujaran kebencian di salah satu media sosial Tik Tok yang memposting tentang video gugurnya Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio.

Dimana dalam komentarnya itu, HM menuliskan “Uang Hasil Sogok Bisa Husnul Khatimah Kah, Jaman Sekarang Masuk Polisi Minta Sogok”.

- Advertisement -

Setelah postingan itu viral maka pihaknya langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus HM.

Polres Aceh Timur Amankan Seorang Agen Chip Judi Online
Kabur Saat Ditangkap, DPO Kasus Narkoba di Aceh Besar Tewas Ditembak
KPPU Gandeng Kejagung, Kejar 191 Pelaku Usaha Tak Bayar Denda Rp 286 Miliar
Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Jadi Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Senilai Rp38,4 Miliar

“Kini HM beserta barang bukti satu unit Handphone telah kita amankan di Polres Pidie Jaya,” terang Iptu Dedy Miswar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Desa Blang Kolak I Aceh Tengah Raih Peringkat 3 Nasional Keterbukaan Informasi Publik
Next Article Ketua Komisi V DPRA: Permintaan Maaf Gubernur Nova Soal Rumah Duafa Batal Hanya Sandiwara

You May also Like

Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjatuhkan hukuman mati terhadap 22 Terdakwa kasus narkotika sepanjang 2022
Hukum

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Hukum Mati 22 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2022

Jumat, 6 Januari 2023
Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah
Hukum

Polres Bener Meriah Tangkap DPO Kasus Penipuan Jamaah Umrah

Senin, 12 Mei 2025
Terpidana kasus KDRT Samsul Bahri yang buron 6 tahun diringkus Tim Tabur Kejati Aceh, Rabu (3/8)
Hukum

Buron 6 Tahun, Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Tukang Pangkas Terpidana KDRT

Rabu, 3 Agustus 2022
Hukum

Kakanwil Kemenkumham Aceh: Napi Pencurian Tidak Diberi Asimilasi

Minggu, 15 Agustus 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?