Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

irut PT Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Kasus Kredit Bank Rugikan Negara Rp692 Miliar

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp692 miliar.
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Jakarta, Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/6/2025).

Ini menjadi kali ketiga Iwan diperiksa oleh penyidik setelah sebelumnya dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (10/6).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan, termasuk peran Iwan di tiga anak usaha PT Sritex yang juga terlibat dalam pengajuan dan pencairan kredit.

“Ya, banyak hal yang akan digali oleh penyidik. Karena yang bersangkutan juga menjadi direktur di tiga anak perusahaan PT Sritex, sehingga sangat penting untuk melihat benang merah penyaluran kredit ini,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (16/6).

Harli menambahkan, dugaan kuat mengarah pada penyimpangan penggunaan kredit yang semestinya digunakan sebagai modal kerja, namun malah dipakai untuk pembelian aset non-produktif dan pembayaran utang.

Penyidik akan mendalami apakah Iwan memiliki kewenangan dalam proses pengajuan maupun persetujuan pencairan kredit tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp692 miliar.

“Uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja justru disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” tegas Qohar.

author avatar
dara adinda

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks