INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Iskandar Usman Al-Farlaky Bantah Terlibat dalam Dugaan Korupsi Beasiswa

Last updated: Selasa, 28 Mei 2024 17:02 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky saat hadir menjadi saksi kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh di PN Tipikor Banda Aceh, Senin (27/5). Foto: Istimewa
Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky saat hadir menjadi saksi kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh di PN Tipikor Banda Aceh, Senin (27/5). Foto: Istimewa
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky membantah dirinya terlibat dan menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh.

Hal itu disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky saat hadir menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana beasiswa Aceh di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (27/5/2024).

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Pada persidangan tersebut dihadirkan tiga saksi kunci, di antaranya, Iskandar Usman Al-Farlaky (Anggota DPRA) dan mantan Anggota DPRA Jamaluddin T Muku dan Mohd Alfatah.

- ADVERTISEMENT -

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dipimpin oleh Hakim Ketua Zulfikar SH MH bersama dua hakim anggota lainnya.

Iskandar Usman Al-Farlaky membantah keterlibatannya dalam pengeluaran rekomendasi atau penunjukan koordinator lapangan (Korlap) terkait bantuan beasiswa.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Menurutnya, bantuan pendidikan tersebut didasarkan pada usulan dari proposal yang diterimanya, tanpa melibatkan langkah-langkah tambahan yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pernyataan ini menjadi fokus pertanyaan dalam persidangan untuk mengklarifikasi tanggung jawab Iskandar Usman Al-Farlaky terkait alokasi dana beasiswa.

Jamaluddin T Muku juga memberikan kesaksian dalam sidang, ia menjelaskan usulan penerima bantuan beasiswa telah melalui proses pembahasan anggaran yang lengkap, bahkan telah mendapat persetujuan dari Mendagri.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kesaksian ini menyoroti proses penetapan anggaran dan persetujuan dana yang menjadi dasar bagi penyaluran beasiswa Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Sidang berusaha menggali fakta-fakta yang mendasari klaim Jamal T Muku untuk menguak kebenaran di balik dugaan korupsi tersebut.

Meskipun demikian, dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Rusniar SH tetap memperkuat dugaan adanya korupsi dalam penyaluran dana beasiswa.

Sebelumnya, nama Iskandar Usman Al-Farlaky yang saat menjabat Ketua Komisi I DPR Aceh sempat muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2017 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

12Next Page
TAGGED:Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky saat hadir menjadi saksi kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh di PN Tipikor Banda AcehIskandar Usman Al-Farlaky Bantah Terlibat dalam Dugaan Korupsi BeasiswaSenin (27/5). Foto: Istimewa
Previous Article UIN Ar-Raniry meluluskan 808 wisudawan dalam Rapat Senat Terbuka di Auditorium Prof Ali Hasjmy Darussalam, Banda Aceh, Selasa (28/5/2024). (Foto: For Infoaceh.net) UIN Ar-Raniry Wisuda 808 Lulusan, 8 dari Malaysia
Next Article Teuku Irwan Djohan menerima SK penunjukan sebagai calon Wali Kota Banda Aceh yang diserahkan oleh Ketua Bappilu Partai NasDem, Prananda Paloh di NasDem Tower, Jakarta pada Selasa (28/5/2024). (Foto: For Infoaceh.net) NasDem Resmi Usung Irwan Djohan Sebagai Calon Wali Kota Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?