Jadi Pengedar Sabu, 2 Oknum Polisi di Aceh Utara Ditangkap
LHOKSEUMAWE — Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba.
Polisi juga turut menyita barang bukti sebanyak satu kilogram sabu.
Kedua oknum anggota polisi itu diamankan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe.
Dua anggota kepolisian tersebut diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, keduanya di amankan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum (Yurisdiksi) resort Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (22/1/2024), membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berinisial F dan A. Keduanya bintara dari Polres Aceh Utara,” kata AKBP Henki Ismanto.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe di kawasan Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Rabu (15/1/2024).
Keduanya diciduk setelah polisi mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.
Usai ditangkap, keduanya menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe. Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu.
“Keduanya sebagai perantara. Barang bukti ditemukan 1 kilogram sabu,” jelas Henki.
Menurut Henki, pihaknya masih mendalami peran kedua oknum polisi dalam kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga memburu pemilik barang haram tersebut. “Tersangka utama masih dalam pengejaran,” jelas Henki.
Sebelumnya berkembang informasi penangkapan dua oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Aceh Utara.
Kedua oknum polisi tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg.
Penangkapan telah dilakukan sejak 15 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 Wib di Gampong Lhok Iboih Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kedua oknum polisi yang diamankan berinisial A dan diketahui bekerja sebagai anggota kepolisian
Pada 14 Januari 2024 sekita pukul 09.00 WIB Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menerima informasi bersumber dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki dengan inisial A sering memasok narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Kota Lhokseumawe.